Jaksa pertanyakan sekelas Setnov urusi kaos dengan Andi Narogong
Merdeka.com - Setya Novanto (Setnov), ketua DPR, berulang kali berkilah saat dicecar beberapa pertanyaan baik dari majelis hakim atau jaksa penuntut umum KPK di sidang korupsi e-KTP. Seperti saat hakim mencecar Setnov perihal tugasnya sebagai ketua fraksi Golkar di DPR.
Setnov menjelaskan, fungsi ketua fraksi adalah ketua pelaksana perwakilan partai di DPR. Namun saat disinggung pertanggungjawabannya dalam kasus e-KTP, Setnov bak melempar bola liar ke anggota fraksi lain yang mengatakan ketua fraksi tidak bertanggungjawab mengenai proyek senilai Rp 5,9 triliun.
"Fungsi fraksi itu apa?" tanya hakim anggota Ansori pada Setnov, Kamis (6/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Perpanjangan partai," jawabnya.
"Apakah mungkin bisa lakukan atau mengambil keputusan sendiri (tanpa koordinasi dengan ketua fraksi)," tanya lagi.
"Itu sudah kita beri wewenang," ucapnya.
Kurang puas dengan penjelasan mantan bendahara Golkar itu, hakim kembali meminta penegasan pernyataan Setnov mengenai sikap keputusan fraksi dalam sebuah kebijakan.
"Bagaimana caranya jika yang diambil anggota fraksi bisa sesuai dengan fraksi? Mekanismenya apa?" tanya hakim heran.
Setnov pun memberi jawaban yang justru membuat hakim semakin mencecarnya. "Ya dikoordinasikan dengan pimpinan Fraksi Golkar," jawab singkat Setnov.
"Loh kan saudara ketua fraksi? Cara koordinasinya itu yang saya tanyakan," cecar hakim.
"Kita serahkan pimpinan di Komisi II," tukasnya.
Tidak hanya majelis hakim yang dibuat heran dengan pernyataan Setnov, jaksa penuntut umum KPK pun demikian. Seperti saat ditanya kejadian Andi Agustinus alias Andi Narogong yang secara tiba-tiba diakui Setnov mendekatinya untuk menawarkan atribut kaos untuk partai.
"Tadi saudara jelaskan untuk urusan kebijakan diberikan wewenang untuk anggota fraksi yang dikoordinasikan dengan ketua komisi, begitu kan? Loh kok Andi tahu-tahu dekatin anda nawarin kaos?" tanya jaksa Abdul Basir.
Setnov pun menjawab sekenanya yang langsung disambut sindiran oleh jaksa.
"Ketua fraksi masih urusin kaos partai, masa gitu?" balas jaksa.
"Pembahasan di komisi menurut anda itu teknis, kok urusan kaos anda yang urusin yah" imbuh jaksa yang terus mencecar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca Selengkapnya