Jaksa putar rekaman sadapan Rudi dan Sutan soal lobi PT Timas
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memutar rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini.
Percakapan itu terkait dengan dugaan soal lobi dilakukan politikus Partai Demokrat itu kepada Rudi buat membantu kawannya yang juga Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi, yang sedang bermasalah dalam mendapatkan izin dari SKK Migas.
Rekaman percakapan hasil sadapan itu diputar dalam sidang Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (24/2). Dalam percakapan itu terdengar meminta Rudi bertemu dengan Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi. Kebetulan Sutan mengaku akrab dengan Herman.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana kata keterangan menjelaskan tindakan? Fungsi utama kata keterangan adalah untuk menggambarkan atau menerangkan sifat dari kata kerja atau kata sifat, sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tindakan atau keadaan dalam kalimat tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
Namun, setelah diperdengarkan, Sutan membantah menekan Rudi supaya memenangkan PT Timas dalam pengadaan konstruksi anjungan pengeboran yang berkongsi dengan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, Chevron. Di awal percakapan, Sutan mengeluarkan jurus basa-basi. Di pertengahan baru dia mengungkapkan niatnya. Berikut transkrip rekaman itu.
Sutan (S): Halo, Assalamu'alaikum.
Rudi (R): Wa'alaikumsalam.
S: Pak profesor jadi ke luar negeri? Jadi kan keluar negeri? Gak jadi kan?
Rudi: Engggak, enggak jadi saya.
Sutan: Jangan lah, kita-kita Ramadhan ini. Yang menghadapi Ramadan ini, yang punya oil dan gas ramai, bisa pening kita ini.
Rudi: Hahahaha. Beres-beres.
Sutan: Tapi yang penting nanti habis Ramadan kita refund lagi main golf. Kalau bisa nanti diatur lagi Pak Herman nanti ya.
Rudi: Beres.
Sutan: Saya sudah dengar di mana-mana, itu Pak Rudi lagi keranjingan golf. Wah bisa dimainkan ini barang.
Rudi: Hahahahaha.
Sutan: Apalagi kalau ilmunya pakai tangan satu Pak Rudi tuh, mantap. Kita kaget-kaget loh itu. Tanya itu orang-orangnya Pak Rudi, 'Eh itu kok Pak Rudi itu masuk terus itu. Gila juga ilmunya....'
Sutan: Pak Rudi seperti yang tadi malam biar clear. Pak Herman jam berapa bisa ketemu bapak? Kan tadi sama saya, cuma tadi enggak usahlah. Kita sudah sepakat enggak ke sana, biar Pak Herman lah.
Rudi: Hari ini kan agak full ini, saya bisanya..., tapi saya sms ke Pak Herman deh, saya cek dulu jadwalnya.
Sutan: Tapi kalau bisa sih as soon as possible, supaya barang ini tidak jadi basi dan enggak bagus.
Rudi: Kalau nanti malam?
Sutan: Itu lebih bagus. Saya sudah jelaskan ke Pak Herman nanti akan sampaikan ke bapak.
Rudi: Tapi sesudah buka, saya dapat buka di tempat lain.
Sutan: Oke kalau begitu nanti Pak Herman sms bapak habis Isya ya?
Rudi: Ya, lewat sekitar jam 8-an.
Sutan: Jam 8-an ya. Iyalah biar clear, ini kan menyangkut produksi bapak nanti. Lebih cepat lebih bagus, sip ya.
Rudi: Terima kasih.
Sutan: Terimakasih banyak Pak Rudi ya, salam, Assalamualaikum.
Rudi: Wa'alaikumsalam.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaPalti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.
Baca SelengkapnyaPengambil alihan kasus konten sesat Gus Samsudin ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaJika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Baca Selengkapnya