Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa: Rizieq Larang Pemkab Bogor Lakukan Rapid Tes ke Santri dan Pengurus Ponpes

Jaksa: Rizieq Larang Pemkab Bogor Lakukan Rapid Tes ke Santri dan Pengurus Ponpes Habib Rizieq ditahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan pentolan FPI Rizieq Syihab melarang Pemkab dan Satgas Covid-19 Bogor untuk menggelar rapid test kepada santri dan pengurus Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. Kabupaten Bogor saat itu sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Perintah Rizieq itu disampaikan lewat surat yang dikeluarkan pondok pesantren dengan nomor 01/MSMM/SJDK/XI1442 tertanggal 28 November. Surat itu ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

"Isi suratnya berbunyi bahwa tim Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor tidak diperkenankan untuk melakukan rapid tes kepada siswa pondok pesantren dan juga pengurusnya dengan alasan ponsok pesantren argokultur tersebut telah melaksanakan rapid tes dengan tim MER-C pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020," kata jaksa membacakan dakwan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret.

Sedangkan, dari Pemkab Bogor telah mengeluarkan intruksi dari Bupati Bogor, Ade Yasin dengan nomor 333/Covid-19/Sekret/XI/2020 untuk melakukan rapid tes terhadap santri dan pengurus Pondok Pesantren.

Selain itu, perintah untuk melakukan rapid tes juga berdasarkan kenaikan kasus konfirmasi positif akibat kerumunan pada kegiatan terdakwa dan pendukungnya sebanyak 3 ribu orang pada 13 November. Sehingga dianggap dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Sehingga telah menghalang-halangi upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan target yang semula berada pada zona oranye (risiko sedang) untuk dipulihkan menjadi zona hijau (tidak terdampak) atau setidak-tidaknya tetap berada di zona oranye. Tapi yang terjadi justru sebaliknya yaitu meningkat ke zona merah (risiko tinggi). Sehingga, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor harus memperpanjang status PSBB," kata jaksa.

Rizieq Syihab didakwa tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di masaa pandemi Covid-19 saat mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun
Menko PMK Beri Tugas Khusus Menag: Cek Ustaz, Kurikulum hingga Alumni Ponpes Al-Zaytun

Tugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Baca Selengkapnya
Abu Bakar Ba'asyir Sambangi Kantor Gibran, Titip Surat Nasihat untuk Prabowo
Abu Bakar Ba'asyir Sambangi Kantor Gibran, Titip Surat Nasihat untuk Prabowo

Pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir, Senin (20/11), mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Pesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren
Pesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren

Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan

"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution 'Dipecat' dari PDIP, Gibran: Saya Bakal Sambangi ke Medan
Bobby Nasution 'Dipecat' dari PDIP, Gibran: Saya Bakal Sambangi ke Medan

Bobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes di Karawang soal Dugaan Pelecehan Seksual: Santriwati Saya Simpan Dendam Ditegur Pacaran
Pimpinan Ponpes di Karawang soal Dugaan Pelecehan Seksual: Santriwati Saya Simpan Dendam Ditegur Pacaran

Pimpinan Ponpes di Karawang Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Baca Selengkapnya
Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji
Mengintip Aktivitas Ponpes Rehabilitasi Narkoba di Semarang, Santrinya Fasih Mengaji

PPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan
Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Jambi , Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Kesehatan

Polda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya