Jaksa Sebut Acara Rizieq di Megamendung Sebabkan Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dalam dakwaanya bila kerumunan Habib Rizieq Syihab pada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di Megamendung turut membuat wilayah Kabupaten Bogor menjadi zona merah Covid-19.
Kenaikan angka positif Covid-19 itu diketahui setelah 10 hari agenda tersebut, pada 23 November 2020. Dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor yang naik sebanyak 41 orang dan masuk ke dalam kategori zona oranye yaitu level 3 risiko sedang.
"Selanjutnya pertanggal 30 November 2020 menjadi 71 orang dan naik level masuk ke zona merah yaitu level 4 risiko tinggi," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa yang diduga dekat dengan Rizky Nazar? Isu perselingkuhan Dosma dan Rizky Nazar ini dimulai dari respons akun @playitsaferbaby terhadap pertanyaan netizen mengenai hubungan RN dan D.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Setelah kejadian ini, jaksa menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan surat nomor: 333/Covid-19/Sekret/XI/2020 yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah untuk dilakukan tes swab kepada siswa dan para pengurus pondok pesantren. Hal itu menyusul ikut terpaparnya Covid-19 Rizieq setelah melaksanakan tes swab pada 23 November 2020.
"Namun, permintaan tersebut ditolak pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik terdakwa [Rizieq Shihab] tersebut melalui suratnya nomor: 01/MSMM/SJDK/XI 1442 tertanggal 28 November 2020," ucap jaksa.
Padahal, kata Jaksa, agenda Rizieq pada peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di Megamendung ikut dihadiri oleh setidaknya 3.000 orang yang berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Sehingga telah menghalang-halangi pemerintah daerah Kabupaten Bogor melalui Satuan Tugas Covid-19 dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dari target yang semula berada pada zona oranye untuk dipulihkan kembali ke zona hijau (tidak terdampak) atau setidak-tidaknya tetap berada pada zona oranye," tutur jaksa.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya yaitu meningkat ke zona merah," sambungnya.
Dalam kasus ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kemudian Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 216 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaKegiatan fogging ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung museum di tengah tingginya kasus DBD.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mencatat 750 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak awal 2024. Dari ratusan kasus itu, empat orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasien demam berdarah dengue sampai saat ini masih menjalani rawat inap.
Baca SelengkapnyaPenemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaJumlah korban meninggal dunia itu berasal dari 62.001 kasus DBD yang teridentifikasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca Selengkapnya