Jaksa Sesalkan Sikap Rizieq Kepada Penegak Hukum di Persidangan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan pernyataan terdakwa kasus kerumunan Muhammad Rizieq Syihab yang menyuruh jaksa untuk taubat. Perkataan tersebut dinilai jaksa tidak tepat diucapkan seorang pemuka agama yang memiliki banyak umat.
Jaksa mengatakan, sebagai seseorang yang memiliki massa ribuan, Rizieq seharusnya menjadi contoh baik, bukan malah kerap kali melontarkan kata-kata yang dianggap tidak beretika kepada penegak hukum.
"Ini contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," kata jaksa saat menanggapi nota keberatan Rizieq di PN Jaktim, Selasa (30/3).
-
Siapa yang seharusnya memberikan teladan? Orang tua tak hanya wajib dalam memberikan teladan, namun juga hendaknya memberikan nasihat yang membangun demi membentuk pribadi anak yang baik.
-
Siapa yang bisa menjadi contoh orang baik? Dadio apik tanpo duduhke apikmu.
-
Siapa yang harus memberikan contoh baik tentang menghormati orang lain? 'Anak-anak cenderung belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa di sekitarnya, maka orang tua terutama ayah patut memberikan contoh nyata bagaimana menghormati orang lain, baik sesama jenis maupun lawan jenis,' kata Novi.
-
Siapa yang sering dianggap bersikap buruk? Anak yang tidak ingin berbagi mainan atau makanannya dengan orang lain seringkali dianggap bersikap buruk.
-
Siapa yang dilarang melakukan ghibah? Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
Jaksa juga menyesalkan tudingan Rizieq yang menyebut para jaksa memiliki pikiran sesat karena dianggap telah mengkriminalisasi agama. Jaksa menepis tudingan itu.
Jaksa mengatakan, kerumunan yang diprakarsai oleh ormas yang sudah dilarang oleh negara itu bukan hanya kegiatan perayaan hari besar Agama Islam yaitu Maulid Nabi saja, melainkan hari pernikahan putri pimpinan FPI itu serta peletakan batu pertama di Pesantren Markaz Syariah. Atas dasar itulah, jaksa menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan yang mengkriminalisasi agama.
"Pernyataan terdakwa tersebut tidak tepat karena hanya menonjolkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Padahal terdakwa menyelenggarakan pernikahan anaknya yang dihadiri kurang-lebih lima ribu umat dan kegiatan peresmian peletakan batu pertama di Pondok Pesantren terdakwa di Megamendung yang dihadiri ribuan orang," ujar dia.
Sebagai informasi, dalam pembacaan nota keberatan terdakwa mengenai kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq menyuruh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk segera bertaubat kepada Allah SWT karena disebut anti-agama.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini, saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah tobat kepada Allah SWT," kata Rizieq saat membacakan nota keberatannya Jumat, 26 Maret lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaPesan Kapolda Riau untuk para polisi agar tidak bersikap 'sok-sokan'
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaJimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya