Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa sibuk main ponsel, Fredrich ogah bagikan salinan pleidoi

Jaksa sibuk main ponsel, Fredrich ogah bagikan salinan pleidoi Fredrich Yunadi Kembali Jalani Sidang Lanjutan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jelang sidang akhir kasus perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, sindiran kembali dilontarkan terdakwa Fredrich Yunadi saat Jaksa Penuntut umum pada KPK meminta salinan nota pembelaan pribadi. Fredrich sengaja tidak memberi salinan pembelaan pribadinya karena dianggap tidak ada replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum.

Selain itu, dia beralasan jaksa malah sibuk bermain ponsel saat nota pembelaan pribadi sedang dibacakan.

"Kami mohon izin yang mulia kami belum mendapat salinan nota pleidoi pribadi terdakwa, kami hanya menerima pleidoi dari tim kuasa hukum. Sehingga jika kasus ini sampai ke tingkat kasasi kami bisa mempelajari pleidoi terdakwa juga," ujar jaksa Roy Riyady di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

"Izin yang mulia, karena penuntut umum malah asyik main handphone jadinya tidak ditanggapi. Kami fikir penuntut umum tidak melakukan replik," ujar Fredrich menimpali pernyataan jaksa.

Agar perdebatan tidak melebar, ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menengahi bahwa salinan akan diberikan ke jaksa penuntut umum pada KPK.

Diketahui, sidang perkara yang menyeret Fredrich Yunadi berlangsung cukup alot sejak pembacaan surat dakwaan hingga tuntutan. Bahkan, Fredrich menyusun nota pembelaan sebanyak 1.858 lembar halaman nota pembelaan dan dibacakan sebagian hampir 9 jam lamanya.

Dalam nota pembelaam tersebut, pengacara yang sempat viral atas pernyataan bakpao itu menentang sejak awal dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK yakni melakukan perintangan penyidikan Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Fredrich melakukan upaya perintangan diantaranya memesan kamar inap rumah sakit Medika Permata Hijau, sebelum kecelakaan mobil Setya Novanto terjadi, Kamis (16/11). Padahal, mantan Ketua DPR itu harus memenuhi panggilan penyidik KPK atas kasus korupsi e-KTP.

Selama di rumah sakit Medika Permata Hijau, Fredrich juga bertindak tidak kooperatif dengan mengusir tim satuan tugas KPK. Sementara sikap berbeda diberikan Fredrich terhadap kumpulan orang diduga simpatisan Novanto.

Ia pun akhirnya dituntut jaksa telah melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP
VIDEO: Pengacara Hasto PDIP Tak Terima Cara Kasar KPK Geledah dan Sita HP

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Geregetan HP Miliknya Dipegang Asisten Disita KPK, Sempat Debat Sengit
VIDEO: Hasto PDIP Geregetan HP Miliknya Dipegang Asisten Disita KPK, Sempat Debat Sengit

Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan
Bareskrim Tolak Laporan Staf Sekjen PDIP soal Penyitaan KPK, Sarankan Ajukan Praperdilan

Bareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas KPK Vs Hasto PDIP saat Sita HP Terkait Kasus Harun Masiku
VIDEO: Debat Panas KPK Vs Hasto PDIP saat Sita HP Terkait Kasus Harun Masiku

Dalam pemeriksaan itu, terjadi debat panas saat KPK melakukan penyitaan ponsel milik Hasto

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto

Penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel
Reaksi Santai KPK Usai Pihak Hasto Lapor ke Dewas Buntut Penyitaan Ponsel

KPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik
Curhat Hasto usai Diperiksa KPK, Ditinggal di Ruangan Sangat Dingin hingga Cekcok dengan Penyidik

Hasto Kristiyanto mengungkapkan perlakuan penyidik KPK selama pemeriksaan dalam kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya