Jaksa Tahan 7 Tersangka Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng
Merdeka.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, menahan 7 tersangka penyalahgunaan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata. Ketujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Buleleng itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (17/2).
Para tersangka yang ditahan masing-masing: Nyoman AW, Made SN, Putus S, Nyoman S, IGA MA, Putu B, Kadek W. Sementara itu satu tersangka, Nyoman GG, belum ditahan karena masih dalam kondisi sakit.
"Sudah ditahan, rencananya dipanggil 8 orang, tapi ada satu orang sakit, jadi datang 7 orang. Tadi diperiksa sebagai tersangka dan diputuskan oleh penyidik untuk dilakukan penahanan. (Satu tersangka) dia membawa keterangan sakit dari dokter. Bahkan belum sempat diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Para tersangka ini ditahan di dua rumah tahanan (Rutan). Empat tersangka laki-laki dititipkan di Rutan Polres Buleleng dan tiga perempuan di Polsek Sawan.
"Ke depan kita masih memeriksa saksi-saksi yang belum sempat kita periksa untuk melengkapi berkas itu. Karena setelah penahanan, dilakukan pendalaman penyidikan, pemeriksaan saksi tambahan, pemberkasan," imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, masih ada tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Dua di antaranya dari Dinas Pariwisata Buleleng dan satu orang dari pelaku usaha pariwisata.
Seperti yang diberitakan, Kejari Buleleng menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali. Kedelapannya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum pada Kamis (11/2).
Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berjumlah mencapai Rp 337 juta dari potensi kerugian sebesar Rp 656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656 juta) finalnya nanti setelah saksi diperiksa semua," ujar AA Jayalantara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca Selengkapnya