Jaksa Tanggapi Isi Pleidoi Rizieq: Tidak Sehat dan Mengedepankan Emosional
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes swab di RS Ummi Bogor atas terdakwa Rizieq Syihab bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Jaksa menanggapi pleidoi yang sebelumnya telah dibacakan Rizieq. Jaksa menyoroti kata-kata kasar dan tidak sesuai norma dalam berkas pleidoi Rizieq dan dipandang tidak bijak dilontarkan di muka persidangan.
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa saat sidang, pada Senin (14/6).
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang paling sering disindir dengan kata-kata halus? Sindiran halus adalah sebuah cara untuk menyampaikan kritik atau ketidakpuasan terhadap seseorang atau sesuatu tanpa menggunakan kata-kata yang kasar atau menyinggung.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
Sejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
"Tak ada rasa malu, menjijikkan, culas dan licik sebagaimana 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi," sebut jaksa.
Tidak cuman itu, jaksa juga menyoroti perkataan Rizieq yang menyebut penuntut umum hanya dijadikan alat oligarki. Tidak sepantasnya hal itu dilontarkan dalam muka persidangan.
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," ujar jaksa.
Oleh sebab itu, jaksa dalam repliknya menyayangkan Rizieq yang didengung-dengungkan sebagai guru, tokoh masyarakat, hingga orang yang berilmu hanyalah kabar yang tidak benar.
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," bebernya.
Sebelumnya dalam pleidoi, terdakwa Rizieq Syiha. menyebut bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang menjeratnya sarat politis. Masalah hukum yang menjeratnya, disebut Rizieq bagian dari Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar.
"Semua kasus pelanggaran prokes yang saya hadapi, mulai dari kasus Petamburan, Megamendung hingga RS UMMI lebih kental warna politisnya. Ini semua bagian dari Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar," kata Rizieq dalam pleidoi, Kamis (10/6).
Dengan tujuan, katanya, membunuh karakter sekaligus mentarget untuk menjebloskannya ke bui.
"Yang bertujuan untuk membunuh karakter saya, sekaligus mentarget untuk memenjarakan saya selama mungkin demi kepentingan oligarki anti Tuhan yang telah menguasai hampir semua sendi kekuasaan di negeri ini," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang mengklarifikasi kepada para pelapor terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaRocky mengatakan profesor ekonomi dari Universitas Indonesia itu merupakan cara berpikir dungu.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKetua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.
Baca SelengkapnyaJoke itu disampaikan Jimly saat sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, Jumat (3/11).
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya