Jaksa Tangkap Terpidana Perkara Perdagangan Orang di Medan
Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap Stefen Agustinus alias Ko Aven. Dia merupakan terpidana perkara tindak pidana perdagangan orang yang masuk DPO Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). Stefen ditangkap di kediamannya Jalan Metal, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/1).
"Penangkapan ini atas dasar permohonan bantuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur per tanggal 12 Januari 2021 kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Asintel Dwi Setyo Budi Utomo yang memimpin penangkapan.
Dwi memaparkan, Stefen merupakan terpidana 7 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 48 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Putusannya telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung No 2479K/PID.SUS.2017 tanggal 31 Januari 2018.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah mendapatkan permintaan bantuan dari Kejati NTT, tim intelijen bergerak ke alamat terpidana. Rumah yang dicurigai itu juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.
Salah seorang anggota tim menyamar sebagai warga yang ingin mengirimkan barang. Upaya ini berhasil. Keberadaan Stefen diketahui. Dia tertangkap. "Tidak ada perlawanan pada saat tim kita mengamankan terpidana di rumahnya," ucap Dwi.
Tim kemudian membawa Stefen ke kantor Kejati Sumut. Selanjutnya dia diserahkan kepada tim dari Kejati NTT.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca Selengkapnya