Jaksa tangkap tersangka korupsi di Bandara Husein Sastranegara
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menangkap seorang tersangka korupsi asal Banjarmasin, Syamsudin Noor. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (16/5) siang.
Penangkapan dilakukan atas dasar perintah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang langsung dilayangkan pada Kejari Bandung.
"Saya dapat jelaskan bahwa hari ini ada bantuan penangkapan. Dalam arti perintah membawa, yang saya terbitkan surat perintah pada anggota saya. Ada permintaan dari Kejari Banjarmasin," kata Kepala Kejari Bandung Agus Winoto, saat ditemui di kantornya, Senin (16/5).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia menyebut, Syamsudin ditangkap saat tiba di Bandara internasional Bandung. Tersangka baru saja terbang dari Banjarmasin pada pagi tadi. Saat tiba pukul 10.00 WIB, petugas Kejati langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Informasi dihimpun penangkapan dilakukan lantaran saat akan dieksekusi, tersangka ini justru melarikan diri ke Bandung. "Ya, karena akan dilakukan eksekusi," terangnya membenarkan.
Hanya saja dia tidak bisa membeberkan kasus apa yang mendera tersangka. Menurutnya itu bukan kewenangan Kejari Bandung. "Kalau ada dalam kasus apa, harus dengan tim Banjarmasin yg akan menjelaskan. Karena ini sifatnya hanya ada koordinasi saja, antar instansi dari Kejaksaan untuk melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara waktu Syamsudin diamankan di Kejari Bandung sambil menunggu petugas Kejari Banjarmasin yang akan bertolak ke Bandung. "Jam 7 malam ke sini. Kita hanya bantu membawa ke sini," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ujang ditangkap usai terjerat kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari pemda Kota Waringin Barat.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca Selengkapnya