Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa: Teddy Minahasa Perintahkan Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu, Tapi Bisanya Cuma 5 Kg

Jaksa: Teddy Minahasa Perintahkan Doddy Sisihkan 10 Kg Sabu, Tapi Bisanya Cuma 5 Kg Sidang perdana Teddy Minahasa. ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) saat itu, Teddy Minahasa, memerintahkan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara untuk menyisihkan sabu seberat 10 Kg. Namun Doddy tidak berani menjalankan perintah tersebut meski datang dari atasannya.

Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Terhadap arahan dari terdakwa tersebut, saksi Dody Prawiranegara menyampaikan kepada terdakwa bahwa dirinya tidak berani," ungkap JPU di ruang sidang, Kamis (2/2).

Jaksa menjelaskan, perintah itu diterima Doddy saat sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam di sebuah hotel kawasan Buktitinggi. Dalam pertemuan tersebut hadir Teddy juga Doddy.

Doddy kemudian mendapat pesan dari ajudannya untuk menghadap Teddy di kamar hotel. Di kamar itulah Teddy dan Doddy membahas rencana menukar 10 Kg sabu dengan tawas.

"Bahwa pada tanggal 20 Mei 2022, terdakwa beserta para PJU Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukit Tinggi, Dody Prawiranegara saat itu juga turut hadir pada acara makan malam," kata jaksa.

"Sekira pukul 22.00 WIB, saat saksi Dody akan kembali ke Mapolres Bukit Tinggi, tiba-tiba saksi Arif Hadi Prabowo selaku ajudan dari terdakwa menghubungi saksi Dody karena diminta oleh terdakwa untuk menghadap di kamar hotelnya yang berada di lantai 8 hotel Santika, selanjutnya setelah saksi Dody sampai di dalam kamar terdakwa, terdakwa memberikan arahan kepada saksi Dody untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukit Tinggi, lalu menukarnya dengan tawas, seberat 10.000 (sepuluh ribu) gram," bebernya.

Atas perintah itu, Dody sempat tidak berani. Namun berhubung sudah diperintahkan, dia akan mengupayakannya.

Penukaran 10 kg sabu itu hasil pengungkapan kasus 14 Mei 2022 dan akan dimusnahkan.

"Saksi Doddy menyampaikan kepada terdakwa bahwa dirinya tidak berani, akan tetapi jika terdakwa memerintahkan, maka saksi Dody Prawiranegara akan mengupayakannya," tuturnya.

Tepat 20 Mei 2022, Doddy kembali mendapat pesan dari Teddy yang mengisyaratkan untuk melaksanakan perintahnya. Alhasil sabu kilogram itu pun berhasil disisihkan hingga 5 kilogram nya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Usai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM

Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Syok Kasad TNI Jenderal Dudung Intip Dompet Babinsa, Langsung Naikkan Pangkat!
VIDEO: Syok Kasad TNI Jenderal Dudung Intip Dompet Babinsa, Langsung Naikkan Pangkat!

Dudung memuji sikap semangat dari prajurit Babinsa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah
Enggak Kapok, Dito Tetap Bakal Koleksi Pistol: Namanya Hobi Susah

Koleksi pistol itu sudah jadi kebiasaan Dito sejak kecil dari orangtuanya.

Baca Selengkapnya
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti

Kelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya