Jaksa teliti berkas perkara 4 tersangka tragedi KM Sinar Bangun
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah meneliti berkas perkara 4 tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba. Namun, mereka belum menerima berkas untuk tersangka Nurdin Siahaan, Kadishub Samosir yang baru akan diperiksa penyidik awal pekan depan.
Keempat berkas yang diteliti jaksa untuk tersangka Poltak Soritua Sagala, yang merupakan nakhoda KM Sinar Bangun; Golpa F Putra, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir; Rihad Sitanggang, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP Samosir; dan Karnilan Sitanggang, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo.
"Kami sudah menerima berkas perkara milik 4 tersangka itu penyidik Polda Sumut, Selasa (2/7). Sekarang berkas masih diteliti tim JPU. Kita memiliki 14 hari untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Jumat (6/7).
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain 4 tersangka itu, penyidik sebelumnya juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus itu, yakni Nurdin Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Samosir. Namun, berkas perkaranya belum diterima Kejati Sumut.
Penyidik menjadwalkan akan memeriksa Nurdin sebagai tersangka pada Senin (9/7). Pemeriksaan akan digelar di Mapolda Sumut.
"Surat panggilannya sudah dikirim untuk pemeriksaan hari Senin," sebut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut.
Nurdin dan 4 tersangka lain dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Mereka dinilai lalai serta tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga KM Sinar Bangun dapat berlayar meskipun melanggar peraturan.
KM Sinar Bangun terbalik dan karam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin (18/6) sore. Kapal iti diperkirakan membawa sekitar 200 penumpang dan puluhan sepeda motor. Hanya 24 orang yang ikut dalam kapal telah ditemukan. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, termasuk seorang nakhoda dan 2 ABK. Sementara 3 penumpang ditemukan meninggal dunia.
Dari pendataan yang dilakukan, Basarnas menyatakan terdapat 164 yang hilang bersama kapal karam itu. Pencarian terhadap mereka sudah dihentikan Selasa (3/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca Selengkapnya