Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Telusuri Pihak Lain yang Diduga Terlibat Suap Hakim Itong

Jaksa Telusuri Pihak Lain yang Diduga Terlibat Suap Hakim Itong Sidang perkara dugaan penyuapan Hakim Itong di Pengadilan Tipikor Surabaya. ©2022 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang yang digunakan pengacara RM Hendro Kasiono untuk menyuap Hakim Itong Isnaeni. Dana itu dipertanyakan kepada Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo, Direktur PT Soyu Giri Primedika (PT SGP) yang merupakan klien terdakwa.

JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan, pihaknya berusaha mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap Hakim Itong. Sebab, beberapa saksi ditengarai mengetahui dugaan penyuapan hakim Itong.

"Lawyer fee itu Rp1,350 miliar, untuk ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung. Nah, dalam perjalanan (terdakwa pengacara) minta duit di luar Rp1,3 M itu, lah itu untuk apa?" tanyanya, Selasa (28/6).

Ia menambahkan, dalam keterangannya saksi Abdul Mujid dan Achmad Prihantoyo memiliki hubungan langsung dengan terdakwa RM Hendro Kasiono sebagai kuasa hukum dalam perkara pembubaran PT SGP.

Pengacara Minta Uang di Luar Fee

Kedua saksi merupakan para pihak yang memiliki perjanjian atau perikatan dengan terdakwa Hendro terkait perkara pembubaran PT SGP. Dalam perkara tersebut disepakati bahwa total fee pengacara sebesar Rp1,35 miliar.

Namun, dalam perjalanannya, terdakwa Hendro ternyata diketahui pernah meminta uang di luar fee tersebut sebesar Rp700 juta. Permintaan itu lalu disanggupi saksi sebesar Rp500 juta.

Dari kesanggupan tersebut, saksi baru dapat membayarkan uang sebesar Rp100 juta yang ditransfer ke rekening terdakwa.

"Uang itu sepengetahuan saya untuk operasional kantornya," jawab Achmad Prihantoyo.

Mendengar jawaban ini, JPU lantas mencecar saksi terkait peruntukan uang tambahan yang diminta terdakwa Hendro. Saksi Majid lalu menyebut jika terdakwa meminta uang itu untuk kasbon. Terdakwa disebut menyanggupi akan membayar uang kasbon tersebut dari hasil 15 persen hasil penjualan aset PT SGP jika berhasil dijual.

Jaksa lalu kembali bertanya, apakah kedua saksi mengetahui untuk apa uang di luar fee yang diminta itu. Sebab, uang fee pengacara sebesar Rp1,35 miliar telah dicairkan terdakwa pada 29 November 2021.

"Makanya saya kejar tadi kan, pengetahuan dia terkait duit itu, kan logikanya nggak mungkinlah dia tidak tahu duit itu untuk apa, makanya kan saya kejar, tapi dia berdalih itu duit kasbon," tegasnya.

"Logikanya di mana dia sudah ngasih duit Rp1,35 miliar sudah cair semua kok malah kasbon lagi. Wong uang sudah diterima cash Rp1,35 miliar, ceknya sudah ada dicairkan 29 November 2021. Cair Rp100 (dari permintaan Rp750 menjadi Rp500 juta), itu dimintanya jelang putusan kan, ini (terdakwa) Hendro minta. Duit itu akhirnya diberikan kepada (terdakwa) Hamdan, saksi berkelit baru tahu dibayarkan setelah OTT," tambahnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim

penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya