Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tentukan Sikap Selama 7 Hari Kedepan Terkait Vonis Anak AG

Jaksa Tentukan Sikap Selama 7 Hari Kedepan Terkait Vonis Anak AG Pacar Mario Dandy AG. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim memvonis mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) dengan hukuman penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama tiga tahun enam bulan. Atas putusan majelis hakim, jaksa belum menentukan sikapnya dalam beberapa hari kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi yang menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dari putusan Hakim.

"Kami, jaksa menyatakan sikapnya pikir-pikir, jadi kami punya waktu tujuh hari untuk mempelajari dulu putusan seperti apa, kan salinan juga belum kami terima," kata Syarief usai ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Orang lain juga bertanya?

Tepatnya, Jaksa baru akan menentukan sikap apakah akan ajukan banding atau tidak pada Senin (17/4) depan.

Dijelaskan Syarief selama waktu tujuh hari itu akan melakukan berbagai pertimbangan seperti hal yang meringankan dan memberatkan AG, juga analisa fakta yang ada. "Nanti juga sikap dari PH akan seperti apa, itu menjadi faktor bagi kami untuk menyatakan banding atau tidak," jelas dia.

Sedangkan terkait dengan perbedaan antara putusan hakim dengan tuntutan Jaksa, dinilai oleh Syarief hanyalah perbedaan waktu hukuman untuk AG. Namun untuk pasal yang dikenakan terhadap terdakwa masihlah tetap sama yakni pasal 355 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan yang disertai perencanaan terlebih dahulu.

Sebagaimana diketahui, dalam amar putusan Hakim menjatuhkan terdakwa AG dengan hukuman penjara di LPKA selama tiga tahun setengah. Amar putusan itu dibacakan saat menjatuhi vonis mantan kekasih Mario di PN Jakarta Selatan.

Hakim meyakini AG turut terlibat dalam melakukan penganiayaan bersama dua rekannya, Mario Dandy dan Shane Lukas. Dirinya pun terbukti melanggar pasal 355 ayat 1 melakukan penganiayaan disertai perencanaan terlebih dahulu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya