Jaksa terima SPDP kasus penganiayaan yang menjerat eks striker Timnas
Merdeka.com - Kasus penganiayaan dan percobaan perkosaan yang diduga dilakukan mantan stiker Timnas sepak bola Indonesia, Andika Yudhistria Lubis (31) terhadap teman wanita yang baru dikenalnya, segera ditangani jaksa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sejauh ini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu.
"Berkasnya belum ada, baru SPDP yang diserahkan penyidik Polrestabes Medan pada 31 Maret kemarin," ucap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Parada Situmorang, Senin (16/4).
Penyidik Polri masih memiliki waktu untuk melimpahkan berkas perkara kasus itu ke JPU. Berdasarkan undang-undang, jika tersangka ditahan, maka penyidik Polri punya waktu 60 hari untuk melimpahkannya. "Jadi masih ada waktu," ucapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Seperti diberitakan, Andika Yudhistira Lubis, diringkus polisi karena diduga telah menganiaya dan mencoba memperkosa ABS (26). Wanita ini baru dikenalnya dari media sosial.
ABS awalnya ditemukan warga tak sadarkan diri di Jalan Seksama, Medan, Sabtu (17/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Perempuan itu mengaku dirampok, dianiaya dan nyaris diperkosa Andika di dalam mobil Toyota Avanza.
Andika ditangkap saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Mariendal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/3). Polisi kemudian menggeledah rumah mantan striker PSMS Medan dan Timnas Sepakbola Indonesia pada SEA Games Laos 2009 ini dan menemukan sejumlah barang bukti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyerahkan tersangka IWAS ini ke jaksa penuntut umum bersama dengan seluruh barang bukti.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca Selengkapnya