Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tunjukkan Permintaan Azis Syamsuddin Tak Jadikan Aliza Tersangka

Jaksa Tunjukkan Permintaan Azis Syamsuddin Tak Jadikan Aliza Tersangka KPK Kembali Periksa Azis Syamsuddin. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan permintaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar kader Partai Golkar Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka.

"Dalam BAP no 71 saudara mengatakan 'Sekitar September 2020 saya dipanggil saudara Azis Syamsuddin ke rumah dinasnya di Jalan Denpasar. Malam hari saya datang, saat itu saya bertemu di teras belakang rumah dinas. Selanjuthya saudara Azis menunjukkan foto klarifikasi surat panggilan atas nama Aliza Gunado dan saudara Azis menyampaikan 'Itu kader Partai Golkar, kamu bisa bantu gak supaya Aliza Gunado tidak menjadi tersangka?'," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Lie membacakan BAP Stepanus Robin Pattuju yang menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Aliza Agunado sendiri adalah orang dekat Azis Syamsuddin sekaligus kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Maksudnya agar Aliza tidak menjadi tersangka adalah karena posisi saya sebagai penyidik KPK bisa membantu agar Aliza Gunado tidak menjadi tersangka. Saya juga pernah sampaikan ke Azis Syamsuddin bahwa untuk masalah ini saya akan dibantu teman saya bernama Maskur Husain," tambah jaksa masih membacakan BAP Robin.

Robin selanjutnya menelepon Maskur Husain di depan Azis sSamsuddin dan mengirimkan foto surat tersebut ke Maskur lalu saya menyampaikan apakah hal tersebut bisa dibantu.

"Maskur sampaikan bisa, nanti kita cek dulu datanya bang, setelah itu saya tinggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin," lanjut jaksa.

"Apa benar pernah sampaikan itu?" tanya Jaksa Lie.

"Pernah tapi dalam kenyataanya Agustus 2020, kami sampaikan hal ini duluan untuk meyakinkan Azis untuk memberikan pinjaman Rp200 juta. Saat itu saya dengar Aliza ketika bicara dengan Maskur, tapi soal dijadikan tersangka tidak ada, saya ubah keterangan saya," ungkap Robin.

Robin menyebut ia hanya menyampaikan keinginan untuk meminjam uang dan informasi soal persidangan kasus korupsi di Lampung Tengah yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Seingat saya, saya sampaikan ke Azis untuk memberika pinjaman. Saya sampaikan bahwa kami dapat info nama Pak Azis akan disebut di persidangan perkara Lampung Tengah. Saat itu Pak Azis sampaikan siapa-siapa saja yang kamu tahu. Maskur menyebut ada nama Mustafa, seingat saya Pak Azis sebut nama-nama dan ada Aliza Gunado di situ," jelas Robin.

Namun Robin tidak bisa memberikan alasan kenapa memberikan keterangan seperti itu di tingkat penyidikan.

"Saya lupa karena saat itu yang saya ingat meyakinkan meminjam uang Rp200 juta dengan cerita Lampung, jadi keterangan itu tidak ada, saya cabut," kata Robin.

"Apa alasan saudara cabut?" tanya jaksa.

"Setelah saya ingat-ingat tidak ada. Saya tidak menyampaikan ke penyidik kalau saya mau cabut, cuma penyidik sampaikan nanti saja kalau mau mengubah keterangan di pemeriksaan tersangka," jawab Robin.

Robin tetap berkeras pada Juli 2020 ia dan Maskur membutuhkan uang untuk kebutuhan orang tua sakit, pindah rumah dari Salatiga ke Jakarta sehingga berniat meminjam uang Rp200 juta ke Azis Syamsuddin.

Dalam dakwaan disebutkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin bersama Aliza Gunado memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull

Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Golkar, Jusuf Hamka Ungkap Airlangga Terzalimi karena Kursi Ketum Direbut Orang Powerful
Mundur dari Golkar, Jusuf Hamka Ungkap Airlangga Terzalimi karena Kursi Ketum Direbut Orang Powerful

Jusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.

Baca Selengkapnya
Relawan Gibran Desak Ade Armando Mundur dari PSI Buntut Ucapan Politik Dinasti di DIY
Relawan Gibran Desak Ade Armando Mundur dari PSI Buntut Ucapan Politik Dinasti di DIY

Ade Armando dinilai sangat mencoreng nama Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Dizalimi, Jusuf Hamka: Saya Dengar Banyak
Airlangga Sebut Dizalimi, Jusuf Hamka: Saya Dengar Banyak

Jusuf Hamka tak secara lugas menjawab pihak yang menzalimi Airlangga.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar
Airlangga Hartarto Mundur, Agung Laksono Ungkap Sederet Kader Layak Jadi Ketum Golkar

Airlangga sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar per Sabtu (10/8) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bocoran Pelapor Sebut Anwar Usman Diduga Tak Mau Bentuk Majelis Kehormatan MK
VIDEO: Bocoran Pelapor Sebut Anwar Usman Diduga Tak Mau Bentuk Majelis Kehormatan MK

Zico mengaku mendapat informasi Anwar diduga sengaja tidak membentuk MKMK.

Baca Selengkapnya
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md
Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Yogyakarta, Begini Respons Mahfud Md

Cawapres Mahfud Md enggan berkomentar panjang terkait video viral ucapan politisi PSI Ade Armando yang menyinggung dinasti politik di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan

Usai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya