Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tuntut Pengeroyok TNI AD di Bengkulu 15 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Pengeroyok TNI AD di Bengkulu 15 Tahun Penjara Polda Bengkulu gelar Rekonstruksi pengeroyokan 2 anggota TNI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, Kamis, dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD di daerah itu menuntut empat terdakwanya dengan tuntutan maksimal yakni selama 15 tahun dan 9 tahun penjara.

Persidangan kasus pengeroyokan anggota Batalion Infantri 144/JY Curup yang terjadi pada Kamis malam (31/12/2020) oleh sekelompok pemuda bertempat di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup ini menyebabkan Prajurit Dua Yopan Setiandi meninggal dunia dan Prajurit Satu Agus Salim Harahap luka parah.

Pada persidangan yang digelar secara daring di PN Curup ini dipimpin hakim ketua Nur Ikhsan Sahabudin dibantu hakim anggota Dini Angraini dan Yongki, dengan JPU dari Kejari Rejang Lebong Nurdianti dan Lady J.U Nainggolan serta Panitera Pengganti Pagansyah Dewa Putra. Dilansir Antara, Kamis (1/4).

JPU Nurdianti dalam persidangan ini menuntut tiga terdakwa dalam satu berkas yakni Boby Wijaya, Randy Syaputra dan Redho Supianto melanggar pasal 338 KUHP dengan tuntutan masing-masing 15 tahun penjara.

Kemudian berkas kedua atas nama terdakwa Muhammad Rahman Remura alias Roy didakwa melanggar pasal 170 KUHP dengan tuntutan sembilan tahun penjara.

Empat terdakwa dituntut jaksa dengan tuntutan maksimal karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pasal 338 dan 170 KUHP.

Tim JPU Kejari Rejang Lebong dalam persidangan ini juga sempat menyampaikan permintaan bantuan pengamanan mengingat persidangan itu banyak dihadiri oleh keluarga terdakwa sehingga perlu ditambah aparat pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diingini terjadi.

Sidang kasus yang menarik perhatian masyarakat Rejang Lebong ini ditunda hingga 12 April mendatang guna mendengarkan pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum empat terdakwa dari kantor penasihat hukum Kusumah Saputra dan rekan-rekan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Puluhan Prajurit TNI Serang Warga Desa Selamat di Deli Serdang hingga Satu Orang Tewas
Duduk Perkara Puluhan Prajurit TNI Serang Warga Desa Selamat di Deli Serdang hingga Satu Orang Tewas

Dalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap
Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon Jaktim, 4 Pelaku Ditangkap

Anggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS

PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Baca Selengkapnya
25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang

Prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan Jamin Puluhan TNI yang Serang Warga Desa Selamat Deli Serdang Ditindak!
Menko Budi Gunawan Jamin Puluhan TNI yang Serang Warga Desa Selamat Deli Serdang Ditindak!

Budi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 15 Prajurit TNI Boyolali Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta
VIDEO: 15 Prajurit TNI Boyolali Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta

Komandan Kodim Boyolali Letkol Wiweko Wulang Widodo mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 prajurit TNI yang mengeroyok relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga
VIDEO: Menko BG Koordinasi dengan Pangdam, Tegas Proses Hukum 33 Prajurit TNI Serang Warga

Prajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Kasad, Dandim Boyolali Pastikan Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar Ditindak!
VIDEO: Perintah Kasad, Dandim Boyolali Pastikan Anggota TNI Keroyok Relawan Ganjar Ditindak!

Kasus penganiayaan terhadap sejumlah orang simpatisan capres-cawapres03 Ganjar-Mahfud viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sempat Dirawat, Polisi di Lanny Jaya Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal Gugur
Sempat Dirawat, Polisi di Lanny Jaya Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal Gugur

Dua polisi gugur akibat dianiaya sekelompok orang tak dikenal tersebut.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal

Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks

Baca Selengkapnya