Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa yakin hakim praperadilan gugurkan gugatan Dahlan Iskan

Jaksa yakin hakim praperadilan gugurkan gugatan Dahlan Iskan Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ahmad Fauzi menilai sidang praperadilan diajukan pemohon yakni Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Surabaya gugur. Sebab, Dahlan Iskan sudah ditetapkan sebagai terdakwa oleh ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor.

"Sudah ditahan oleh hakim Pengadilan Tipikor, karena statusnya sekarang itu menjadi terdakwa," terang Ahmad Fauzi, di sela usai sidang dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/11).

Dia menjelaskan, naiknya statusnya dari tersangka ke terdakwa, karena sudah ada keputusan hakim Pengadilan Tipikor, dengan menentukan jadwal persidangan pada 29 November mendatang.

Apalagi, gugurnya praperadilan itu sendiri juga ada pokok perkara, yaitu dua alat bukti. Di mana telah terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

"Salah satu pelakunya atas nama Dahlan Iskan," ucap dia.

Selain itu dari hasil audit keuangan negara sudah disampaikan dan ditemukan jauh hari sebelum Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka. Dan diperkuat audit BPKP diperoleh penyidik Kejati pada 17 November.

"Audit itu dilakukan bertujuan untuk mengetahui pastinya berapa nilai kerugian negara," ujar dia.

Sedangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap Dahlan Iskan, alasan penyidik yang menangani tidak menginginkan tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana lainnya.

"Untuk itu penahanan yang dilakukan penyidik itu berdasarkan subyektif," ujar mantan penyidik Kejagung.

Untuk mengenai sprindik yang dikeluarkan penyidik itu pada tanggal 30 Juni, setelah itu menetapkan seorang tersangka pada tanggal 27 oktober (Dahlan Iskan). Penyidik mengacu pada sprindik tanggal 30 juni, bukan sprindik 27 oktober.

"Tanggal 30 Juni itu langsung atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam penjualan pelepasan PWU Jawa Timur, belum ada nama tersangkanya," tambah dia.

"Setelah itu pada 27 Oktober itu atas nama Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka, dengan mengeluarkan sprindik khusus. itu hanya itu melengkapi persoalan administrasi saja mengenai penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka itu saja," tandas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo
Hakim Tolak Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Hakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah
Tok! Hakim Nyatakan Status Tersangka Firli Bahuri Sah

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
PTUN Tolak Gugatan, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Meski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel
VIDEO: Hakim Tolak Gugat Praperadilan Mantan Mentan SYL di PN Jaksel

Hakim menilai status tersangka Syahrul sah dan tetap berlaku hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya