Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan tengah biar sidang Ahok tak di tengah kota

Jalan tengah biar sidang Ahok tak di tengah kota Ahok tiba di Kejaksaan Agung. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama segera disidangkan 13 Desember nanti. Namun muncul usulan dari Polri agar sidang tak digelar di pusat kota karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban.

Sidang rencananya digelar di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kini muncul opsi sidang Ahok dilakukan di daerah Kemayoran atau Cibubur.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencoba menyiapkan tempat lain yang bisa dijadikan alternatif lokasi sidang Ahok. Dia mempertimbangkan faktor kerawanan dan keramaian lokasi.

"Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu di Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemerintahan dan lainnya, untuk kemudahan pengamanan," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/12).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku masih fokus melakukan persiapan pengamanan persidangan kasus ini. "Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan" kata Tito.

Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan dua lokasi itu diajukan lantaran Polri mempertimbangkan tingkat keamanan jalannya sidang. "Polri berkepentingan memberi masukan dan pertimbangan karena dikaitkan dengan pengamanan," kata Rikwanto.

Selain itu, jika sidang dilakukan di Kemayoran atau Cibubur, Polri bisa memetakan pengamanan. Terpenting, tidak ada warga yang terganggu dengan jalannya sidang tersebut.

"Supaya setting pengamanannya bisa dilakukan, terpenting warga disekitar tidak terganggu," ujar dia.

Ahok sendiri belum mendapat informasi soal rencana perpindahan lokasi sidang. Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku tidak ada masalah walaupun sidang akan dilakukan di Cibubur.

"Cuma perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur)," terangnya.

Sidang Ahok rencananya akan dipimpin secara langsung oleh Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto yang akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Dibantu dengan empat anggota Majelis Hakim lainnya. Dan anggota Majelis Hakimnya adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara

Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ahok Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Zaman Orde Baru: Rakyat Cuma jadi Penonton!
Ahok Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Seperti Zaman Orde Baru: Rakyat Cuma jadi Penonton!

Ahok dengan tegas menolak wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Selengkapnya
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda
Cegah Ganggu Sidang di MK, Massa Demo Sengketa Hasil Pilpres 2024 Dialihkan Polisi di Patung Kuda

Polisi berharap persidangan MK bisa menjadi khidmat tidak diganggu suara dari mobil komando.

Baca Selengkapnya
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok

Putusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Baca Selengkapnya
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Simak Pengalihan Arus Sekitar Gedung MK, Jelang Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.

Baca Selengkapnya
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh
Demo Kepala Desa Depan Gedung DPR Ricuh, Jalan Gatot Subroto dan Tol Dalam Kota Lumpuh

Semua jalan baik arteri maupun tol depan Gedung DPR/MPR sudah ditutup sejak pukul 12.23 WIB.

Baca Selengkapnya
Warga Diminta Tak Lewat Jalan Imam Bonjol Hari Ini Pada Pukul 12.00 hingga 18.00 WIB
Warga Diminta Tak Lewat Jalan Imam Bonjol Hari Ini Pada Pukul 12.00 hingga 18.00 WIB

Dishub DKI mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ingat! Rekayasa Lalin di Sekitar Kawasan GBK saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Ingat! Rekayasa Lalin di Sekitar Kawasan GBK saat Misa Akbar Paus Fransiskus

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Mbak Ita Lawan KPK Ditunda Hingga 6 Januari 2025
Sidang Praperadilan Mbak Ita Lawan KPK Ditunda Hingga 6 Januari 2025

Penundaan sidang perdana praperadilan ini diajukan oleh KPK dengan maksud mempersiapkan jawaban atau tanggapan serta berkas lainnya.

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya