Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia PPKM Level 1 di Jabodetabek. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Perpanjangan PPKM ini untuk menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali. Aturan ini mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM untuk mengantisipasi libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12).

Safrizal berharap, perpanjangan PPKM kali ini bisa mengendalikan seluruh kegiatan masyarakat yang dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, termasuk kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022,” ujarnya.

Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini masih berstatus level 1 PPKM. Penentuan level PPKM berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Perketat Protokol Kesehatan

Safrizal mengingatkan, belakangan ini kasus Covid-19 sempat meningkat. Peningkatan terjadi akibat subvarian Omicron XBB dan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol Kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

Safrizal mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperketat kembali protokol kesehatan. Selain itu, perlu meningkatkan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster yang kini masih berada di bawah 30 %.

“Tak henti-hentinya kami juga menyerukan kepada seluruh komponen pemerintah, serta masyarakat untuk meningkatkan capaian vaksin booster,” tutup Safrizal.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara
Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

Pelaksanaan survei pemantauan kesiapan jalur Nataru 2024 telah dilakukan pada 21 Oktober 2024 sampai dengan 15 November 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin
Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin

Puncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru
Intip Persiapan Pemerintah Amankan Arus Mudik Libur Natal & Tahun Baru

Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik bakal jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah Natal

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kapolri meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan di tengah momen Nataru.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Menghadap Jokowi, Lapor Persiapan Libur Idul Fitri 2024
Menko PMK Muhadjir Menghadap Jokowi, Lapor Persiapan Libur Idul Fitri 2024

Muhadjir melaporkan persiapan libur Hari Raya Idul Fitri 2024, khususnya terkait pembangunan rest area di kilometer 97 Jakarta-Merak.

Baca Selengkapnya
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2024, Siapkan Dana Untuk Healing
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2024, Siapkan Dana Untuk Healing

Pada bulan Desember 2024, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Maskapai Diminta Kasih Diskon Tarif Pesawat di Jam Sepi Penumpang
Maskapai Diminta Kasih Diskon Tarif Pesawat di Jam Sepi Penumpang

Kebijakan penambahan penerbangan tambahan atau extra flight sendiri tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Baca Selengkapnya
Proyek Pelebaran Lajur ke-3 Tol Cikopo Palimanan dan Peningkatan Fasilitas Rest Area Dikebut Jelang Libur Akhr Tahun
Proyek Pelebaran Lajur ke-3 Tol Cikopo Palimanan dan Peningkatan Fasilitas Rest Area Dikebut Jelang Libur Akhr Tahun

Proyek Pelebaran Lajur ke-3 Tol Cikopo – Palimanan ruas Cikopo Subang memiliki nilai kontrak sebesar Rp314,39 miliar.

Baca Selengkapnya
Gibran: Liburan Nataru Kita Pastikan Aman, Tidak Ada Kemacetan
Gibran: Liburan Nataru Kita Pastikan Aman, Tidak Ada Kemacetan

Gibran memastikan liburan natal dan tahun baru aman tanpa kemacetan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Kapolri Tiadakan Tilang Manual selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meniadakan tilang manual selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya