Jalani kesaksian pertama, Jessica buka-bukaan isi paper bag-nya
Merdeka.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso untuk pertama kalinya memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica pun mengungkap isi paper bag yang sempat dicurigai sebagai tempat penyimpanan racun sianida.
Jessica mengaku paper bag tersebut berisi sabun yang baru dibelinya di salah satu toko sabun dan parfum. Barang-barang itu rencananya akan diberikan sebagai oleh-oleh kepada teman-temannya di Australia.
"Saya beli sabun cuci tangan, karena toko itu spesialisasi sabun dan parfum yang wanginya aneh-aneh. Ada yang spesial, habiskan beberapa menit mana yang mau dibeli. Karena Enggak mungkin kasih 1-2 orang. Waktu saya ke kasir, sebelum dimasukin ke kantong, lalu saya bilang bisa dibungkus, mbaknya bilang boleh, saya minta satu-satu," ujar Jessica menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
Pembelian itu dilakukannya untuk mengisi waktu luang sembari menunggu Mirna dan temannya Boon Juwita alias Hani tiba di Grand Indonesia. Namun, Jessica mengaku paper bag yang diterimanya berdasarkan pemberian dari kasir toko tersebut.
"Tidak ngeh (ukuran paper bag). Tidak perhatikan. Seingat saya tidak minta (ukuran yang diinginkan). Kemudian dipisahin, tapi saya tidak lihat. Setelah itu dapat itu, saya kembali ke restoran aja," ungkapnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca Selengkapnya