Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani pemeriksaan, Buni Yani bawa bukti tambahan

Jalani pemeriksaan, Buni Yani bawa bukti tambahan Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani akhirnya mendatang Polda Metro Jaya. Buni Yani akan menjalani pemeriksaan terkait video diduga menistakan agama, saat Ahok menyinggung Surah Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu.

Pantauan merdeka.com, Buni tiba di Mapolda Metro didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian sekitar pukul 09.40 WIB. Dirinya langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim).

"Jadi kita ini melengkapi BAP, saksi-saksi sudah disiapkan kemarin sudah diperiksa beberapa orang. Nah ini kita menambahkan BAP bukti-bukti terkait bukti-bukti screenshot orang-orang yang selama ini mencemarkan nama baik pak Buni memprovokasi menebarkan kebencian itu semua kita kumpulkan kita akan serahkan ke penyidik," ujar Aldwin di lokasi, Jumat (18/11).

Dalam hal ini, Buni melaporkan dua orang dari Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Badja) yakni Muanas Alaidi dan Guntur Romli. Bahkan kata Aldwin, dua orang tersebut berpotensi menjadi tersangka. Karena Ahok pun sudah jadi tersangka.

"Kedua bahwa dengan dinyatakan pa Ahok sebagai tersangka secara tidak langsung apa yang dituduhkan kepada pak Buni Yani terbantahkan, malah sekarang polisi menaikkan status penyidikan dan sudah gelar perkara atas laporan pak Buni," ujarnya.

"Tidak main-main ancamannya 6 tahun penjara karena apa itu melalui transisi elektronik fitnah-fitnah yang berkeliaran itu di media elektronik menyangkut soal Pak Buni ini akan kita laporkan semua," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemilik akun Facebook si Buni Yani melaporkan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Klien kami ini tidak mengedit video tersebut dari durasi 1 jam beberapa puluh menit," ujar Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian, di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan
Viral Video Syur Perempuan Kenakan Seragam PNS, Pemprov Banten Turun Tangan

Menanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya