Jalani pemeriksaan, Buni Yani bawa bukti tambahan
Merdeka.com - Pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani akhirnya mendatang Polda Metro Jaya. Buni Yani akan menjalani pemeriksaan terkait video diduga menistakan agama, saat Ahok menyinggung Surah Al Maidah ayat 51, di Kepulauan Seribu.
Pantauan merdeka.com, Buni tiba di Mapolda Metro didampingi Kuasa Hukumnya Aldwin Rahardian sekitar pukul 09.40 WIB. Dirinya langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim).
"Jadi kita ini melengkapi BAP, saksi-saksi sudah disiapkan kemarin sudah diperiksa beberapa orang. Nah ini kita menambahkan BAP bukti-bukti terkait bukti-bukti screenshot orang-orang yang selama ini mencemarkan nama baik pak Buni memprovokasi menebarkan kebencian itu semua kita kumpulkan kita akan serahkan ke penyidik," ujar Aldwin di lokasi, Jumat (18/11).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dalam hal ini, Buni melaporkan dua orang dari Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot (Badja) yakni Muanas Alaidi dan Guntur Romli. Bahkan kata Aldwin, dua orang tersebut berpotensi menjadi tersangka. Karena Ahok pun sudah jadi tersangka.
"Kedua bahwa dengan dinyatakan pa Ahok sebagai tersangka secara tidak langsung apa yang dituduhkan kepada pak Buni Yani terbantahkan, malah sekarang polisi menaikkan status penyidikan dan sudah gelar perkara atas laporan pak Buni," ujarnya.
"Tidak main-main ancamannya 6 tahun penjara karena apa itu melalui transisi elektronik fitnah-fitnah yang berkeliaran itu di media elektronik menyangkut soal Pak Buni ini akan kita laporkan semua," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pemilik akun Facebook si Buni Yani melaporkan Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Klien kami ini tidak mengedit video tersebut dari durasi 1 jam beberapa puluh menit," ujar Kuasa Hukum Buni Yani Aldwin Rahadian, di Polda Metro Jaya, Senin (10/10).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal itu PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki kebenaran video
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca Selengkapnya