Jalani pemeriksaan kasus e-KTP Ade Komarudin kembali datangi KPK
Merdeka.com - KPK kembali mendalami kasus korupsi e-KTP dengan memanggil Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom hari ini (13/7). Dia datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna biru muda dengan motif coklat muda sekira pukul 09.52 WIB.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Akom guna dimintai keterangannya seputar kasus e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
"Penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Diperiksa untuk saksi AA di kasus e-KTP," katanya saat dihubungi, Kamis (13/7).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
Pantauan merdeka.com, politisi Partai Golkar ini juga melengkapi penampilannya dengan kopiah berwarna hitam. Namun, Akom tidak terlihat didampingi oleh istrinya Netty Marliza.
Rencananya Akom beserta istrinya dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus e-KTP pada tanggal 3 Juli 2017 lalu. Namun, baik Akom ataupun Netty tidak datang memenuhi panggilan itu.
"Kita rencanakan hari ini diperiksa tiga saksi. Namun ada dua saksi yang tidak datang yaitu Ade Komarudin dan Netty Marliza, yang bersangkutan sudah menyampaikan informasi ke penyidik, dan kita akan jadwalkan ulang, karena sedang tidak berada di Jakarta saat ini. Nanti kita jadwalkan ulang dan akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaTak cuma Adhie, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga sempat dipanggil. Namun berhalangan hadir
Baca SelengkapnyaPahala merupakan salah satu petinggi yang mengetahui soal pertemuan antara Alex dengan Eko
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaYoseph Aryo Adhie menyatakan dirinya baru menjalankan tugas warga negara sebagai saksi di KPK.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemanggilan terhadap Tomi merupakan yang kedua, setelah sedianya sempat dijadwalkan, Kamis (12/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnya