Jalani reka ulang, remaja 16 tahun perlihatkan saat cekik leher PSK hingga tewas
Merdeka.com - Penyidik Polsek Semarang Barat melakukan reka ulang pembunuhan PSK di wisma Mr Classic Argorejo Gang 3, Kalibanteng Kidul, Selasa (18/9). Dalam reka ulang, tersangka D (16) menjalani 29 adegan. Pada adegan 10 dan 11 terlihat tersangka mencekik leher korban Ayu Sinar Agustin (25).
"Pada adegan 10 korban dicekik leher oleh pelaku, dan adegan 11 terlihat korban teriak minta tolong usai cekcok," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Listianto.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
PSK tersebut tewas usai dicekik tersangka. Untuk bukti, penyidik sudah cukup jelas dan siap untuk dilimpahkan.
"Jadi tidak ada bukti lain, karena aksi yang diperankan tersangka identik dengan keterangan saksi," ungkapnya.
Reka ulang disaksikan pihak kejaksaan negeri Semarang dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Semarang. Bapas dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum perkaranya dilimpahkan ke Kejari.
"Jadi rekontruksi ini sebagai bukti untuk memperjelas kronologi kejadian saat korban kencan dengan korban hingga dicekik," ungkapnya.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Klas 1 Semarang Falikha Ardriyani mengatakan dengan pendampingan kepada terhadap anak yang terlibat hukum sudah memenuhi UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Adapun peran itu guna berikan saran dan rekomendasi kepada hakim.
"Jadi kalau terdakwa anak diputuskan dan berikan perlakuan yang adil. Peran Bapas di sini digunakan mengarahkan pemenuhan hak harus didampingi penasihat hukum serta minum dan makan. Jika nanti tidak sekolah nanti setelah putusan inkrah harus diserahkan lapas khusus anak, dan ada pembinaan khusus untuk mendapatkan hak pendidikan," jelas Falikha.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaRemaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menemukan ada unsur pembunuhan berencana pada kasus pencabulan dan pembunuhan seorang bocah perempuan terbungkus karung di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca SelengkapnyaKasus pun berhasil diungkap dengan penangkapan terhadap satu tersangka inisial ND (20).
Baca Selengkapnya