Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani Rekontruksi, Pelaku Peragakan Detik-Detik Cor Bos Depot Air Isi Ulang

Jalani Rekontruksi, Pelaku Peragakan Detik-Detik Cor Bos Depot Air Isi Ulang Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pengecoran Bos Depot Air Isi Ulang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus mutilasi pengusaha depot air isi ulang Irwan Hutagalung, Jumat (12/5). Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan pelaku Muhammad Hesein (28) untuk memperagakan 60 adegan.

"60 Adegan kami ambil yang pokok pokoknya saja. Kita hanya mengambil kurang lebih setengah dari adegan total 102. Tujuannya untuk mengungkap kronologi secara jelas bagaimana pelaku menganiaya sekaligus mutilasi Irwan Hutagaalung," kata Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano, Jumat (12/5).

Dalam pra rekontruksi ini, juga diperlihatkan bagaimana tersangka melakukan pengecoran terhadap Irwan Hutagalung di sebelah toko isi ulang air minum tersebut pada adegan ke 60.

"Tersangka melancarkan aksinya pada adegan ke 60 dan terlihat memperagakan bagaimana dirinya menggunakan semen untuk mengecor korban," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ada temuan baru pada pra rekontruksi ini, Iptu Dionisius menekankan belum ada. Sementara ini, dari total 102 adegan dan setengahnya telah dilakukan, hasilnya masih sama seperti keterangan pelaku, saksi-saksi, maupun bukti yang telah dikumpulkan.

"TKP di luar seperti pada saat tersangka setelah melakukan, memang sempat pergi ke warung angkringan untuk minum. Kemudian juga sempat ke hotel untuk memesan cewe boking dan juga ada beberapa tempat dia menjual barang-barang milik korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Husen, tersangka pembunuhan sadis bos air isi ulang di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pria berusia 28 tahun itu terancam hukuman pidana mati atau penjara 20 tahun.

"Husen merupakan pelaku tunggal, dan yang bersangkutan akan dijerat Pasal KUHP 340 pembunuhan berencana, 20 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Gas Elpiji Diduga Jualan Miras
Saksi Ungkap Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Gas Elpiji Diduga Jualan Miras

Polisi menemukan fakta baru kasus anggota Polri membunuh ibunya memakai tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Duel Maut di Jaksel Berawal dari Cekcok Mulut, Tukang Antar Galon Jadi Tersangka
Duel Maut di Jaksel Berawal dari Cekcok Mulut, Tukang Antar Galon Jadi Tersangka

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Adegan Kekasih Tamara Tyasmara Saat Menenggelamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang
FOTO: Melihat Adegan Kekasih Tamara Tyasmara Saat Menenggelamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang

Tamara Tyasmara yang merupakan ibu Dante juga menjalani rekonstruksi.

Baca Selengkapnya
Dante Ditenggelamkan 12 Kali oleh Kekasih Tamara Tyasmara, Total Waktunya 210 Detik
Dante Ditenggelamkan 12 Kali oleh Kekasih Tamara Tyasmara, Total Waktunya 210 Detik

Setelah ditenggelamkan pelaku, Dante kemudian muncul ke permukaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya