Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani Sidang Perdana, Nunung Siap Hadapi Dakwaan Jaksa

Jalani Sidang Perdana, Nunung Siap Hadapi Dakwaan Jaksa Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), siang ini akan menggelar sidang perdana artis pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan terkait kasus narkotika menjerat Nunung.

Nunung mengaku kalau sidang perdana ini akan dihadiri oleh anaknya. "Iya ada anak," kata Nunung di PN Jaksel, Rabu (2/10).

Nunung mengaku siap menghadapi persidangan ini. Ia pun meminta doa kepada masyarakat agar sidangnya berjalan dengan baik.

Orang lain juga bertanya?

"Alhamdulillah baik. Persiapannya doa, doain yaa, (dakwaan) siap," katanya.

Nunung mengungkapkan selama berada dalam tahanan menghabiskan waktu dengan berolahraga.

"(Kegiatan?) Olahraga, salat, bobo siang hehe," pungkasnya.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Pasangan suami istri itu ternyata sudah lama jadi budak narkoba. Polisi mengungkapkan Nunung sejak 20 tahun lalu, sedangkan Iyan sudah 24 tahun memakai narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengakuan Nunung dan Iyan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Ya diakui awal penggunaan 20 tahun yang lalu. Dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7).

Menurut Calvijn, Nunung memakai sabu pada pagi hari sebelum beraktivitas. Ia pun kerap mengajak suaminya. "Komedian Nunung aktif memesan narkoba. Juga mengajak suaminya dengan berbagai alasan," kata dia.a

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Guru Honorer Supriyani, 1.650 Massa Bakal Kepung PN Andoolo
Sidang Perdana Kasus Guru Honorer Supriyani, 1.650 Massa Bakal Kepung PN Andoolo

Personel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.

Baca Selengkapnya
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Terungkap Nisya Ahmad Gugat Cerai Suami & Sidang Digelar Akhir Mei Lalu

Nisya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi. Keputusan ini tentu saja mengejutkan banyak orang

Baca Selengkapnya
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik
Pesan MUI: Majelis Hakim Putuskan Perkara Guru Supriyani Harus Sesuai Fakta Jangan karena Desakan Publik

MUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil
Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana PHPU: Kami Harap MK Bisa Ambil Keputusan dengan Adil

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK.

Baca Selengkapnya