Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani sidang PK, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Jakarta

Jalani sidang PK, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Jakarta Terpidana mati asal Ghana Martin Anderson. ©2015 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu, Serge Areski Atloui, seorang terpidana mati asal Prancis sempat 'dipinjam' untuk sidang perdana peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, kini giliran Martin Anderson alias Belo, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3) malam.

Terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi gelombang kedua ini dibawa dari Pulau Nusakambangan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum Martin keluar dari pulau penjara tersebut, penjagaan ketat sempat dilaksanakan di sekitar Dermaga Wijaya Pura.

Martin dikawal satu regu pasukan brimob dan lima petugas lembaga pemasyarakatan Batu Nusakambangan. Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, terpidana mati asal Ghana ini dibawa menggunakan transpas 1 untuk membawanya hingga Dermaga penyeberangan Sodong Pulau Nusakambangan.

Setelah itu, Martin diseberangkan ke Dermaga Wijaya Pura dengan menggunakan Kapal Pengayoman III. Sesampainya di Dermaga Wijaya Pura, Martin yang tangannya terborgol langsung dinaikkan ke bus Transpas 2 yang membawanya ke Jakarta.

Dalam proses pemindahan ini, satu regu brimob tersebut juga ikut mengawal hingga ke Jakarta. Selain transpas, juga satu mobil toyota innova putih juga ikut mengawal. Dalam mobil tersebut, terdapat kepala lembaga pemasyarakatan Batu, Marasidin Siregar dan beberapa petugas lain dari unsur brimob.

Sebelumnya, petugas lembaga pemasyarakatan, polisi serta brimob bersenjata, sudah berjaga untuk mengamankan proses perpindahan sementara tersebut sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut beberapa sumber informasi yang dihimpun, Martin akan menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/3) siang.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya

Penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

Baca Selengkapnya
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal
Kecewa Vonis Kasasi Ronald Tannur 5 Tahun Penjara, Kejati Jatim Bakal PK agar Hukuman Setimpal

Kejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap eks Pejabat MA di Bali Terkait Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur
Kejagung Tangkap eks Pejabat MA di Bali Terkait Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur

Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur: Sempat Ketakutan di Lantai Dua, Hanya Ada Pembantu di Rumah
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur: Sempat Ketakutan di Lantai Dua, Hanya Ada Pembantu di Rumah

Gregorius Ronald Tannur ditangkap tim Kejaksaan di lantai dua rumahnya yang ada di Surabaya, Minggu (27/10). Dia sempat ketakutan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Gazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pencabulan Mario Dandy Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.

Baca Selengkapnya