Jalani sidang PK, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Jakarta
Merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu, Serge Areski Atloui, seorang terpidana mati asal Prancis sempat 'dipinjam' untuk sidang perdana peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, kini giliran Martin Anderson alias Belo, terpidana mati asal Ghana dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3) malam.
Terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi gelombang kedua ini dibawa dari Pulau Nusakambangan sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum Martin keluar dari pulau penjara tersebut, penjagaan ketat sempat dilaksanakan di sekitar Dermaga Wijaya Pura.
Martin dikawal satu regu pasukan brimob dan lima petugas lembaga pemasyarakatan Batu Nusakambangan. Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, terpidana mati asal Ghana ini dibawa menggunakan transpas 1 untuk membawanya hingga Dermaga penyeberangan Sodong Pulau Nusakambangan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Setelah itu, Martin diseberangkan ke Dermaga Wijaya Pura dengan menggunakan Kapal Pengayoman III. Sesampainya di Dermaga Wijaya Pura, Martin yang tangannya terborgol langsung dinaikkan ke bus Transpas 2 yang membawanya ke Jakarta.
Dalam proses pemindahan ini, satu regu brimob tersebut juga ikut mengawal hingga ke Jakarta. Selain transpas, juga satu mobil toyota innova putih juga ikut mengawal. Dalam mobil tersebut, terdapat kepala lembaga pemasyarakatan Batu, Marasidin Siregar dan beberapa petugas lain dari unsur brimob.
Sebelumnya, petugas lembaga pemasyarakatan, polisi serta brimob bersenjata, sudah berjaga untuk mengamankan proses perpindahan sementara tersebut sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut beberapa sumber informasi yang dihimpun, Martin akan menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/3) siang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaKarangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.
Baca SelengkapnyaKejati menyebut vonis tersebut jauh dari tuntutan 12 tahun penjara sebagaimana disampaikan jaksa penuntut umum di PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaTerkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur ditangkap tim Kejaksaan di lantai dua rumahnya yang ada di Surabaya, Minggu (27/10). Dia sempat ketakutan saat hendak ditangkap.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaGazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca Selengkapnya