Jalankan Bisnis Pelatihan Mengemudi Motor di Bali, Dua Bule Rusia Ditangkap Imigrasi
Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara (WN) Rusia, RK dan HG. Keduanya diduga menjalankan bisnis pelatihan mengendarai sepeda motor kepada sesama warga negara asing (WNA).
RK dan HG ditangkap di seputaran Pantai Gunung Payung, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (9/3).
"Penangkapan ini, dilakukan kemarin sore di seputaran Gunung Payung di Badung," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Shandro Boby Raymon, Jumat (10/3).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Kedua pelaku ditangkap setelah mereka viral di akun @moscow _cabang _Bali. Saat itu mereka sedang melatih WNA mengendarai sepeda motor. Namun, saat dilakukan penangkapan, tidak ada WNA yang sedang dilatih keduanya.
Shandro juga menyebutkan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Mereka menyelidiki sejak kapan RK dan HG menjalani bisnis pelatihan mengendarai sepeda motor, termasuk keuntungan yang mereka dapat. Pihak Imigrasi juga mendalami dugaan keduanya menjalankan bisnis penyewaan sepeda motor di Bali.
Kedua WN Rusia itu berada di Bali sejak November 2022, tetapi mereka bolak-balik ke luar Indonesia. "Saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam bagi dua orang ini karena ini baru ditangkap kemarin sore. Dan untuk hasil selanjutnya akan segera kami rilis kembali untuk tindakannya," ujarnya.
"Untuk (yang dilatih) beberapa WNA. Mereka sejak November (2022) di Bali dan posisinya bolak-balik. Kalau terkait lainnya itu kami lakukan pendalaman," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerlihat kedua bule itu sedang berkendara di Jalan Tol Bali Mandara.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPabrik narkotika itu berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaAdapun tiga tersangka WNA itu, yakni dua berasal dari Ukraina dan satu WNA asal Rusia
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.
Baca Selengkapnya