Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi

Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi Delapan driver Grab di Medan ditangkap polisi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan pengemudi atau driver taksi online Grab di Medan ditangkap polisi. Mereka diamankan karena menjalankan order fiktif demi mengejar bonus.

Driver yang ditangkap yaitu SS (30), YAG (29), DDH (38), KS (36), Amiruddin (40), AP (28), DS (29) dan AG (38). Mereka tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di warung kopi di Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan, Medan, Senin (19/2).

"Para tersangka melakukan rooting atau menjebol sistem keamanan pada HP Android, sehingga dapat memasang aplikasi untuk menjalankan order fiktif," kata Kombes Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan di Medan, Kamis (22/2).

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan mengenai adanya pengemudi Grab yang menjalankan order fiktif, Sabtu (10/2). Laporan itu dibuat pihak Grab yang curiga dengan kinerja dan pendapatan para driver.

Laporan itu kemudian diselidiki. Senin (19/2), para driver itu diamankan saat berkumpul di warung kopi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, para driver ini ternyata memang membuat order fiktif dan menjalankannya tanpa berkendara sama sekali. Motifnya, mereka ingin mendapatkan bonus dari Grab tanpa susah payah.

"Salah seorang dari tersangka merupakan operator yang merusak aplikasi," jelas Dadang.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah laptop, puluhan unit HP, kartu ATM, dan 4 mobil. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mampu meraup keuntungan Rp 120 juta dari aksi curang ini.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 378 KUHPidana subs Pasal 56 ayat (1), (2) KUHPidana. Mereka disangka telah melakukan penyalahgunaan data atau penipuan melalui transaksi elektronik.

Polisi masih mengembangkan kasus kecurangan driver taksi online ini, termasuk mencari sindikat lain yang juga melakukan modus serupa. Para tersangka masih diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan driver Grab di Medan ini menjadi lanjutan dari tindakan serupa di kota lain di Indonesia. Sebelumnya kasus pengemudi curang ini telah diungkap di Makassar dan Jakarta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia

Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall
Sempat Viral, Ini Alasan Sopir Taksi Online Nekat Curi Ban Mobil di Parkiran Mall

Ternyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali
FOTO: Tampang 11 Orang Sindikat Judi Online Auto88 yang Dibekuk Bareskrim Polri di Bali

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita

Polisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal
Viral Dani & Wisnu 'Ngumpet' di Dalam Mobil Dikepung Warga Usai Ancam Sopir Pakai Senjata, Netizen: Kasih Jera Itu Begal

Peristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya