Jalankan Rekomendasi Komnas HAM, KPI Pastikan Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seks
Merdeka.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di institusi KPI. KPI memastikan tidak akan menolerir tindakan ataupun sikap sikap yang termasuk dalam pelecehan seksual.
"KPI pusat akan bersikap tegas dan tidak menoleransi kekerasan seksual dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku," katanya dalam konferensi pers di kantor KPI Pusat, Selasa (30/11)
Sanksi sebagaimana disampaikan Agung, dalam kasus ini masih belum dapat dilaksanakan hingga hasil penyelidikan polisi keluar.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Selama proses hukum berjalan, Agung memastikan KPI Pusat akan menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai acuan dalam pembuatan kebijakan. Tujuannya, agar kejadian serupa, tidak terulang.
"KPI Pusat akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM sebagai acuan pembuat kebijakan agar tidak terulang kasus serupa," jelasnya.
Dia menyampaikan, pendampingan tetap diberikan kepada terduga korban. Untuk itu, KPI Pusat membentuk sebuah tim yang terdiri dari aktivis dan anggota KPI. Ketua tim tersebut adalah Dian Kartikasari, seorang aktivis perempuan.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM merekomendasikan Ketua KPI Pusat wajib memberi dukungan kepada MS, terduga korban pelecehan seksual, baik secara moral ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.
Komnas HAM juga mendorong KPI Pusat memberikan edukasi pencegahan kekerasan/pelecehan seksual antar sesama, dan berperan aktif dalam berkoordinasi dengan polisi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaAchmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.
Baca Selengkapnya