Jalur menuju bandara makin macet, akses kendaraan besar dibatasi
Merdeka.com - Petugas Polres Metro Bandara memberlakukan pembatasan kendaraan bagi kendaraan besar/berat menuju ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aturan ini berlaku sejak awal Januari 2015 dengan alasan, banyak kendaraan besar yang melintasi bandara, tetapi dengan tujuan akhir bukan ke Bandara, melainkan hanya melintas.
Aturan itu berlaku di Jalan Tol Soediyatmo sampai ke Bundaran Prasasti yang ada di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Pathopoi mengatakan, pihaknya memberlakukan hal tersebut guna mencegah kemacetan yang lebih parah di Bandara tersebut.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
"Kendaraan dari arah Jakarta, seperti truk berat apapun, tanpa diukur tonasenya yang ingin ke bandara pada pukul 16.00-22.00 WIB kita berlakukan keluar di pintu tol keluar Tegal Alur, Jakarta Barat," ujar Kapolres, Selasa (13/1).
Menurut dia, umumnya kendaraan besar tersebut menuju Jalan Raya Perancis atau Dadap, karena di sana ada pergudangan. Sehingga, tujuan truk tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan di bandara.
"Dahulu kan tidak ada pergudangan, kalau pun ada sedikit. Saat ini semakin banyak pergudangan di sana (Jalan Raya Perancis). Jadi kondisinya berbeda dengan bandara yang dulu," terangnya.
Jika pengemudi tetap melintasi jalan tersebut, pihaknya kata dia, akan melakukan tilang. Karenanya, kepolisian telah berkoordinasi dengan petugas PT Jasa Marga memasang spanduk mengenai peraturan baru itu.
"Itu namanya melanggar aturan kalau nekat. Ya kalau melanggar aturan polisi, kita tilang. Karena kita kan sudah sosialisasi sejak Desember. Nah, sejak Januari kita berlakukan," terangnya.
Kapolres mengklaim sejak diberlakukan aturan tersebut, pihaknya tidak lagi sering mendapat komplain dari pengguna jalan di bandara. Setidaknya, kata dia, biasanya setiap hari pihaknya selalu mendapat komplain.
"Ternyata hasil rekayasa ini efektif. Terutama di bundaran Prasasti," ujarnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengapa para penumpang harus berjalan kaki dengan jarak yang cukup jauh untuk menuju gate di bandara? Ini jawabannya.
Baca SelengkapnyaPetugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya turis asing yang berjalan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai ada juga turis domestik.
Baca SelengkapnyaJalur arteri Karawang yang mulai dipenuhi oleh pemudik yang didominasi dengan kendaraan roda dua.
Baca SelengkapnyaKemacetan terjadi karena para pengendara roda dua berteduh dari hujan di underpass Mampang.
Baca SelengkapnyaH-6 Antrean Lebaran, Truk Menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan Sudah Macet sampai 2 Kilometer
Baca SelengkapnyaWisatawan mengira jalur alternatif tak akan macet, namun yang didapat malah sebaliknya
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaAkibatnya sejumlah ruas jalan raya di Ibu Kota mengalami kepadatan luar biasa.
Baca SelengkapnyaPenerapan Delaying System akibat terjadi peningkatan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi di Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca Selengkapnya