Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jam Besuk Rutan Habis, Personel Andra and The Backbone Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Jam Besuk Rutan Habis, Personel Andra and The Backbone Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani Andra The Backbone di Rutan Medaeng. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Andra Ramadhan, personel band Andra The Backbone tak bisa menjenguk koleganya Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo. Dia tertahan di ruang tunggu pengunjung tahanan lantaran terlambat mendaftar saat jam berkunjung.

Andra pun terpaksa hanya bisa duduk-duduk di kursi pengunjung, sembari menunggu orang tua dan adik-adik Ahmad Dhani yang tengah berkunjung di dalam rutan.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, Sabtu (16/3) ini, keluarga memang mengunjungi Ahmad Dhani di rutan Medaeng. "Tadi ibu dan dua adiknya mengunjungi Mas Ahmad Dhani. Ini pertama kalinya mereka berkunjung," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai keberadaan Andra yang tak bisa masuk ke dalam rutan, Sahid mengakui jika hal itu dikarenakan jam untuk berkunjung sudah ditutup.

"Mas Andra mepet datangnya. Jam berkunjung sudah ditutup, jadi enggak bisa masuk," katanya.

Dia menambahkan, Andra sendiri sedang berada di Surabaya karena ada konser di salah satu mal. Andra mampir untuk mengunjungi Ahmad Dhani. "Ada acara di mal, sekalian mampir menjenguk" tegasnya.

Tak ada pesan khusus yang disampaikan oleh Dhani pada keluarganya. Hanya ibundanya sempat menitipkan pesan agar Dhani sabar dan tabah terkait dengan kasusnya tersebut.

Sebelumnya, akibat kasus ujaran idiot, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia kini harus menjalani masa-masa persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.

Namun, Pengadilan Tinggi sudah menjatuhkan vonis pada Ahmad Dhani. Dari semula divonis 1 tahun 6 bulan penjara menjadi 1 tahun penjara. Atas vonis ini, Ahmad Dhani pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya
Konser Ahmad Dhani Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu, Ini Alasannya

Bawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.

Baca Selengkapnya
El Rumi Nyoblos Sendiri, Ahmad Dhani Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
El Rumi Nyoblos Sendiri, Ahmad Dhani Tak Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Undangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'
Depan Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Curhat 'Kampanyekan Prabowo-Gibran di Markas TNI AU, Sekarang di Blacklist'

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.

Baca Selengkapnya
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR
Pernah Berseteru, Kini Ahmad Dhani dan Once Mekel ‘Bersatu’ di Komisi X DPR

Hubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya