Jam istirahat kantor, dua pegawai BPBD Samarinda asyik isap sabu
Merdeka.com - PNS BPBD kota Samarinda, Muh Yudi Ardiansyah (31) beserta Rizal (21), tenaga honorer di kantor yang sama, tepergok polisi sedang asyik nyabu di lahan kosong yang berada di Jalan Pulau Irian, seberang pusat belanja Samarinda Central Plaza (SCP). Keduanya sempat mencoba kabur, namun polisi berhasil meringkus mereka.
Keduanya memanfaatkan jam istirahat kantor untuk nyabu. Mereka bersembunyi di lahan kosong yang dikelilingi tembok beton. Tidak ada yang menyangka lahan kosong itu digunakan untuk berpesta sabu.
Keduanya terkejut melihat kedatangan Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah dan 2 personelnya. Mereka mencoba kabur dengan memanjat tembok, namun berhasil dicegah.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Menyerah!" sergah polisi.
Saat digeledah, ditemukan sabu 1 gram yang belum tuntas digunakan keduanya. Yudi dan Rizal tidak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan alat isap sabu, dan kantong plastik kecil, diduga bekas pembungkus sabu.
"Informasi masyarakat, seringkali ada peredaran narkoba, di depan SCP sebuah gang kecil samping bank Mandiri," kata Belny, kepada merdeka.com di lokasi.
"Kami bergerak menyelidiki, lalu kami lakukan penindakan. Dia sedang menyuntik sabu cair ke tangannya. Lagi kami kembangkan, siapa yang memasok sabu ke kedua orang ini," tegasnya.
Ditemui di lokasi, Yudi yang mengenakan seragam dinas PNS Pemkot Samarinda itu mengaku sudah 2 tahun terakhir mengonsumsi sabu.
"Saya PNS di BPBD Pak. Baru 2 kali ini nyabu di lahan kosong ini, dengan dia (Rizal). Saya baru beli tadi Rp 100.000," kata Yudi.
"Iya pak, saya sudah punya istri, anak saya 3 Pak. Ya mau bagaimana lagi tepergok begini Pak," tambah Yudi.
Rekannya, Rizal yang mengenakan pakaian dinas resmi BPBD sempat menangis saat diringkus polisi. Dia tidak lagi bisa menjawab pertanyaan wartawan di lokasi.
Dalam kondisi tangan terikat di belakang, polisi membawa keduanya ke Polresta Samarinda untuk pengembangan lebih lanjut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca Selengkapnya"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya