Jamaah haji asal Madura ditahan gara-gara kedapatan bawa jimat
Merdeka.com - Jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jamaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jamaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
"Hingga laporan kejadian ini kami sampaikan, saat ini yang jamaah haji bersangkutan masih ditahan oleh pihak BIN Bandara AMAA Madinah, dan dikenakan denda sebesar 607 Riyal oleh pihak Bea Cukai Bandara AMAA Madinah. Kemudian Jamaah dialihkan ke Kantor Pusat BIN Madinah Wilayah Al-Hizam (Kota Madinah)," kata Kadaker Airport Nurul Badruttamam dalam rilis resminya, Kamis (11/8).
Jamaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul.
Jamaah haji bersangkutan saat ini masih diinterogasi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
"Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," imbuhnya.
Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut.
Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPetugas melihat ada barang yang mencurigakan, untuk kemudian langsung mengambil koper tersebut dan mengamankannya.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaKepala Daker Bandara Abdillah, yang menyebutkan sudah ada beberapa koper jemaah yang terpaksa dibongkar saat pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTampilan glamor sebagian jemaah haji Debarkasi Makassar menjadi perhatian Bea dan Cukai. Institusi ini akan memeriksa barang mewah yang dibeli di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaTradisi berpenampilan cetar dan bling-bling kerap dilakukan jemaah haji asal Debarkasi Makassar setibanya di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaPenarikan pajak bea masuk kepada Mira Hayati antaran dia membeli emas 1 kilogram (kg) di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMunsiri mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca Selengkapnya