Jambret bersenjata mainan dibedil polisi di Sepatan Tangerang
Merdeka.com - Samsul Bahri (22) dan Barokah (20), akhirnya meringkuk di Mapolsek Sepatan, setelah menjambret di Jalan Kebon Nangka, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/4) kemarin. Anggota buru sergap Polsek Sepatan yang melintas langsung mengejar keduanya, setelah tembakan peringatan tak digubris.
Samsul Bahri akhirnya dibedil polisi di betis kirinya. Barokah yang waktu itu mengendarai sepeda motor akhirnya menghentikan laju kendaraannya.
Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti Moch Sugiyarto mengatakan, dua bandit ini dikenal sadis dalam melancarkan aksi kejahatannya. Ia menyerah setelah diberikan tindakan tegas terukur polisi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Terpaksa kami berikan tindakan tegas, karena pelaku berusaha kabur saat kami sergap, pelaku ini dikenal sadis karena tak segan melukai korbannya jika melawan," kata Gusti Moch Sugiyarto, Kamis (5/4).
Polisi menyita tas berisi uang senilai Rp 350 ribu dan dua buah handphone serta sepucuk senpi mainan dari tangan pelaku. "Benda itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Tersangka biasanya mengincar para wanita pengendara motor," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Samsul dan Barok terancam mendekam di balik jeruji benci selama 12 tahun penjara. Sebab polisi menjerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca Selengkapnya