Jambret ini incar bikers yang pakai gadget saat berkendara
Merdeka.com - Kejahatan memang bisa mengincar siapa dan kapan saja. Lengah sedikit, Anda bisa jadi sasarannya. Tidak sedikit dijumpai di jalanan para pengendara motor yang menggunakan handphonenya saat berkendara. Padahal itu jelas adalah pelanggaran.
Nah, di Bandung ada jambret berinisial AS (30) yang mengincar para pengendara sepeda motor saat menggunakan gadgetnya. Sudah 100 lebih ponsel pintar berbagai merek digasak AS yang beraksi sejak Februari 2016 lalu.
Unit reskrim Polsekta Lengkong kerap mendapatkan laporan warga yang diresahkan dengan ulah jambret. Akhirnya kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan para korban. AS ini yang beraksi seorang diri ditangkap baru-baru ini.
-
Mengapa Ponsel Lipat populer? Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, ponsel lipat telah menjadi tren yang semakin populer, dengan penjualan ponsel lipat mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarah pada kuartal ketiga tahun 2023.
-
Mengapa iPhone menjadi sasaran? Selain itu, reputasi merek Apple yang kuat membuat pengguna lebih rentan untuk mempercayai komunikasi menipu yang tampaknya berasal dari Apple, semakin meningkatkan daya tarik target ini bagi para penjahat dunia maya.
-
Mengapa sebagian pengguna iPhone beralih ke iPhone? Pada akhirnya, 30 persen pengguna Android berpikir untuk beralih ke iPhone hanya untuk menghentikan bullyan.
-
Mengapa orang lebih memilih iPhone bekas? Meningkatnya permintaan iPhone rekondisi mempengaruhi penjualan ponsel baru dan pendapatan layanan Apple di banyak pasar. Namun popularitas iPhone rekondisi membuat orang-orang membelinya bahkan di tempat-tempat di mana varian baru sulit ditemukan.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa itu Ponsel Lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua.
"Akhirnya kami tangkap setelah beraksi," kata Kapolsek Lengkong AKP Jaya Hardianto di Bandung, Kamis (6/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengincar sasaran pengendara motor yang sekaligus menggunakan handphone saat di jalan. Modusnya yakni memepet korban, tersangka pun langsung menjambret Handphone milik korban dan membawa kabur.
"Dia beraksinya sejak bulan Februari lalu. Sudah seratus lebih Handphone jenis Iphone yang dijambret dan dijual secara online oleh AS ini," terangnya.
Menurut Jaya, AS melakukan aksi kejahatannya hanya pada malam hari sekira 20.00 WIB sampai 02.00 WIB. Korban yang menjadi incarannya, kata Jaya, rata-rata adalah wanita yang mengendarai motor sendirian.
"Pelaku menggunakan helm yang tertutup dan jaket hitam. Kebanyakan korbannya wanita yang sedang menggunakan Handphone saat berkendara. Jadi hati-hati kalau berkendara jangan menyetir sambil menggunakan Handphone," terangnya.
Dari beberapa ponsel yang berhasil dijambretnya, handphone dengan merek iPhone merupakan yang paling laku untuk dijual kembali. "iPhone itu banyak peminatnya, kebanyakan butuh LCD-nya, saya jual online iPhone itu sebesar 300 ribu," ujarnya.
Pihak kepolisian pun telah menyita sebanyak 24 buah handphone yang kebanyakan bermerek iPhone. AS pun dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaTren yang sedang berkembang daripada beli iPhone baru mending bekas.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar HP jadul yang bisa dipakai WhatsApp.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca Selengkapnya