Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jambret ini incar bikers yang pakai gadget saat berkendara

Jambret ini incar bikers yang pakai gadget saat berkendara ilustrasi jambret. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejahatan memang bisa mengincar siapa dan kapan saja. Lengah sedikit, Anda bisa jadi sasarannya. Tidak sedikit dijumpai di jalanan para pengendara motor yang menggunakan handphonenya saat berkendara. Padahal itu jelas adalah pelanggaran.

Nah, di Bandung ada jambret berinisial AS (30) yang mengincar para pengendara sepeda motor saat menggunakan gadgetnya. Sudah 100 lebih ponsel pintar berbagai merek digasak AS yang beraksi sejak Februari 2016 lalu.

Unit reskrim Polsekta Lengkong kerap mendapatkan laporan warga yang diresahkan dengan ulah jambret. Akhirnya kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan para korban. AS ini yang beraksi seorang diri ditangkap baru-baru ini.

"Akhirnya kami tangkap setelah beraksi," kata Kapolsek Lengkong AKP Jaya ‎Hardianto di Bandung, Kamis (6/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengincar sasaran pengendara motor yang sekaligus menggunakan handphone saat di jalan. Modusnya yakni memepet korban, tersangka pun langsung menjambret Handphone milik korban dan membawa kabur.

"Dia beraksinya sejak bulan Februari lalu. Sudah seratus lebih Handphone jenis Iphone yang dijambret dan dijual secara online oleh AS ini," terangnya.

‎Menurut Jaya, AS melakukan aksi kejahatannya hanya pada malam hari sekira 20.00 WIB sampai 02.00 WIB. Korban yang menjadi incarannya, kata Jaya, rata-rata adalah wanita yang mengendarai motor sendirian.

"Pelaku menggunakan helm yang tertutup dan jaket hitam. Kebanyakan korbannya wanita yang sedang menggunakan Handphone saat berkendara. Jadi hati-hati kalau berkendara jangan menyetir sambil menggunakan Handphone," terangnya.

Dari beberapa ponsel yang berhasil dijambretnya, handphone dengan merek iPhone merupakan yang paling laku untuk dijual kembali.‎ "iPhone itu banyak peminatnya, kebanyakan butuh LCD-nya, saya jual online iPhone itu sebesar 300 ribu," ujarnya.

‎Pihak kepolisian pun telah menyita sebanyak 24 buah handphone yang kebanyakan bermerek iPhone. AS pun dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.‎ (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas

Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Panik karena Aksinya Diteriaki, Motor Penjambret Malah Tertinggal di Sawah
Panik karena Aksinya Diteriaki, Motor Penjambret Malah Tertinggal di Sawah

Pelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.

Baca Selengkapnya
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai
Nekatnya Pelaku Begal Bersajam di Koja, Beraksi Siang Hari saat Jalan Masih Ramai

Kedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Tak Masalah Beli HP Bekas, yang Penting iPhone
Tak Masalah Beli HP Bekas, yang Penting iPhone

Tren yang sedang berkembang daripada beli iPhone baru mending bekas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Daftar HP Jadul yang Bisa Dipakai WhatsApp, Tak Banyak Orang Tahu
Terungkap, Daftar HP Jadul yang Bisa Dipakai WhatsApp, Tak Banyak Orang Tahu

Berikut adalah daftar HP jadul yang bisa dipakai WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

Baca Selengkapnya