Jambret perawat hingga jatuh dari motor, pelaku ditangkap warga
Merdeka.com - Seorang perawat, Eti Purnamasari, 25, menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Serang Kilometer 20, Desa Cibadak, RT 012/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (23/5) malam.
Peristiwa itu bermula ketika Warga Perum Mustika, RT 07/09, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiba-tiba saja, korban dipepet dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih. Salah satu pelaku mengambil secara paksa tas selempang yang digunakan oleh korban dengan cara menarik dan memotong tali tas dengan menggunakan pisau cutter.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
"Akibatnya korban oleng dan terjatuh dari motor dan pelaku berhasil mengambil tas korban," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar, Selasa (24/5/2016).
Namun korban tidak pasrah. Dia langsung meneriaki pelaku jambret dan spontan warga di sekitar lokasi mengejar pelaku hingga berhasil mengamankan salah satunya berinisial S. Tapi pelaku lainnya yang belum diketahui namanya, berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan satu buah tas wanita selempang warna coklat satu buah baju korban dan perlengkapan kecantikan serta sebilah pisau cutter merek kenko milik pelaku," kata Kapolsek.
Selanjutnya korban yang menderita luka ringan karena jatuh dari motor diobati di klinik. Sedangkan pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku terancam dapat terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," kata Kapolsek.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaApes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaNiat hendak melaju kencang, si pemotor justru mengalami hal tak terduga.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaBaru - baru ini, aksi pemotor pria meninggalkan kekasihnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca Selengkapnya