Jambret tas, Zainal ngaku buat koleksi dan dipakai istri
Merdeka.com - Zainal Arifin (33), warga kos di Jalan Tambak Asri Gg 12, Surabaya, Jawa Timur ini nekat menjambret tas wanita. Hal tersebut dia lakukan, untuk memperbanyak koleksi tas istrinya.
"Tasnya tidak sempat saya buang. Semuanya saya koleksi di tempat kos, dan dipakai oleh istri saya. Untuk uangnya saya bagi dengan tiga teman saya," katanya pada penyidik, Rabu (30/12).
Zainal mengaku, istrinya tidak tahu menahu soal aksi kejahatannya bersama tiga temannya. Istrinya hanya tahu, kalau dia bekerja sebagai kenek.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menipu Bunga Zainal? Ditipu Oleh Teman Dekatnya Sendiri Saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Bunga Zainal yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka akan tertipu oleh teman dekatnya sendiri.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Setidaknya bapak satu anak asal Kediri, ini sudah beroperasi bersama tiga rekannya, yang kini menjadi buron, di 10 TKP. Namun, pada aksi terakhirnya di penghujung Tahun 2015 ini, Zainal gagal. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, saat merampas tas milik korbannya di Jalan Kalianak.
"Korbannya perempuan. Dia mengalami luka di bagian wajah. Saat itu antara tersangka dan korban terlibat saling tarik, karena korban mempertahankan tas miliknya. Akibatnya dia terjatuh dan terseret motor tersangka," terang Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar.
Saat kejadian, petugas dari Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah melakukan kring reserse. Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pengejaran. Hasilnya, Zainal berhasil dibekuk, sementara tiga rekannya, yaitu Pramono, Ucup dan Wawan berhasil kabur. Ketiganyapun ditetapkan sebagai DPO alias buron.
"Mereka ini sudah beraksi di 10 TKP, antara lain di Jalan HR Muhammad, Raya Mendut, tiga kali di Jalan Diponegoro, di Kalianak, Bubutan, Kapasan, A Yani, dan di Jalan Demak," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Manang Soebeti.
Mantan Kapolsek Sawahan ini melanjutkan, "Modus operandinya, tersangka bersama tiga temannya yang kini kita tetapkan sebagai DPO itu, terlebih dulu mencari sasaran. Saat mendapat sasaran, mereka langsung mengeksekusi korbannya."
Dalam aksinya, tersangka Zainal menjadi jokinya. Dia membonceng Pramono dengan motor Satria. Sedangkan Wawan membonceng Ucup. "Eksekutornya Pramono dan Ucup. Zainal dan Wawan bertindak sebagai joki. Setelah mendapat hasil, mereka berkumpul di tempat kos Zainal di Jalan Tambak Asri untuk membagi hasil kejahatannya," tandasnya.
Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri SYL Bersaksi Tak Punya Tas Mewah Dior, Padahal Ditemukan di Kamar Tidurnya oleh KPK
Baca SelengkapnyaPreman tersebut melakukan pengerusakan CCTV dan juga menggembok rumah Zaenal Arifin dan mengancam ART.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaZainul Hasan, seorang pria asal Situbondo hidup dengan tiga istri yang rukun dan damai. Punya 8 anak dan 3 cucu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami sosok J, rekan dari Fauzan Fahmi (43) yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan wanita tanpa kepala.
Baca SelengkapnyaKeterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Suami Nekat Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Gara-gara Curiga Selingkuh
Baca SelengkapnyaHal itu ditanyakan jaksa ketika Bahdar Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam perkara TPPU Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri Tipikor.
Baca SelengkapnyaIndikasi itu terlihat pada saat tersangka menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, Fauzan Fahmi memberikan keterangan berubah-ubah.
Baca Selengkapnya