Jambret turis asing, dua pemuda di Bali dihadiahi timah panas
Merdeka.com - Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar meringkus dua pria pelaku penjambretan bernama Kadek Darmayasa alias Dek Royeng (26) dan Ketut Budiana alias Suama (28). Polisi menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas.
"Pelaku menjambret tas milik wisatawan berkebangsaan Belanda, Ingrid Hendrika Andriana Johanna Passier," ucap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan. Selasa (28/8).
Kejadian bermula saat korban bersama suami dan dua anaknya tengah berjalan di pinggir jalan pantai Kuta, Senin (6/8) sekitar pukul 21.00 WITA. Tiba di depan Hotel Bali Anggrek, pelaku yang berboncengan sepeda motor menarik tas yang dibawa korban.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Korban terkejut dan berteriak. Namun pelaku berhasil kabur dengan membawa tas putih miliknya yang berisi uang 550 Euro, dua buah Pasport, empat buah tiket, iPhone 8+, iPhone 7, handphone merek Samsung J5, dua buah kacamata Rayben, dan sebuah Gopro Camera.
"Aksi tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 105 juta," jelas Kasatreskrim.
Tim Law Enforcement And Counter Crime (LEACC) Resmob Polresta Denpasar kemudian memburu keberadaan pelaku. Kerja keras polisi membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dibekuk, Kamis (15/8) sekitar pukul 23.30 WITA di indekosnya Jalan Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan.
Kepada polisi, pelaku mengakui sekitar dua bulan lalu melakukan aksi serupa di jalan pantai Kuta. Tak jauh dari Pullman Kuta Hotel. Korbannya lagi-lagi warga negara asing (WNA).
"Pada saat itu pelaku mengambil handphone merek Xiomi dan sudah dijual seharga Rp 800.000. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaVideonya diunggah oleh akun TikTok @archie.davey dan berhasil mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca Selengkapnya