Jampidsus: Tim terus bekerja usut kasus reklamasi Teluk Lampung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri adanya dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah menegaskan, dirinya telah menunjuk tim penyelidik guna mencari berbagai keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui soal perizinan Reklamasi Teluk Lampung.
"Tim sudah bekerja, berangkat (ke Lampung) itu bisa bekerja untuk itu (telusuri perizinan) itu," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7).
Dia menjelaskan saat ini status soal dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung masih dalam tahap penyelidikan, karena itu tim penyelidikan diterjunkan ke Lampung.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Perizinan reklamasi (Lampung) masih Lid (penyelidikan), berdasarkan UU Informasi publik penyelidikan belum boleh diberitakan," jelasnya.
Disinggung soal pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, Arminsyah masih enggan membeberkannya.
"Pokoknya tim sudah bekerja untuk telusuri perizinan itu," tandasnya.
Sementara, Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto menambahkan hingga kini tim penyelidik masih berada di Lampung untuk mengungkap dugaan korupsi ini.
Soal hasil sementara tim penyelidik yang diterjunkan ke Lampung, Yulianto mengaku belum mendapatkan laporan dari tim penyidik. "O iya tim belum lapor ke saya (hasil apa yang diperoleh di Lampung)," tutupnya.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan berbagai pihak mulai dari pejabat Pemkot yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota, Ibrahim termasuk Walikota Lampung Herman HN.
Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung yang ditandatangani Walikota Bandar Lampung Herman HN. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam proses izin reklamasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggunakan kop surat Pemerintah Provinsi, sedangkan izin sendiri ditandatangani oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN. Beberapa di antaranya seperti Keputusan Walikota Bandar Lampung No 790/I.01/HK/2015 tertanggal 14 Juli perihal izin reklamasi di Bumi Waras, kepada PT Teluk Wisata Lampung.
Lalu di bulan Agustus ada Keputusan Walikota Bandar Lampung No. 799/III.24/HK/2015 tertanggal 5 Agustus perihal perpanjangan izin reklamasi di Gunung Kunyit, kepada PT Teluk Wisata Lampung.
Tak sampai di situ, bulan September juga ada Keputusan Walikota Bandar Lampung no 887/I.01/HK/2015 tertanggal 7 September 2015 perihal izin lokasi reklamasi di Way Lunik kepada PT Bangun Lampung Semesta dan Keputusan Walikota Bandar Lampung no. 842/III.24/HK/2015 tanggal 9 September 2015 perihal izin reklamasi di Pantai Jl Yos Sudarso kepada PT Bangun Lampung Semesta.
Di bulan Febuari 2016 ada Keputusan Walikota Bandar Lampung No 308/I.01/HK/2016 tanggal 29 Februari 2016 perihal izin reklamasi di kawasan pelabuhan, pergudangan dan jasa di Way Lunik kepada perseorangan Drs. Ronny Lihawa, M.Si. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaTrunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaFebrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca Selengkapnya