Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jampidsus: Tim terus bekerja usut kasus reklamasi Teluk Lampung

Jampidsus: Tim terus bekerja usut kasus reklamasi Teluk Lampung Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri adanya dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah menegaskan, dirinya telah menunjuk tim penyelidik guna mencari berbagai keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui soal perizinan Reklamasi Teluk Lampung.

"Tim sudah bekerja, berangkat (ke Lampung) itu bisa bekerja untuk itu (telusuri perizinan) itu," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/7).

Dia menjelaskan saat ini status soal dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung masih dalam tahap penyelidikan, karena itu tim penyelidikan diterjunkan ke Lampung.

"Perizinan reklamasi (Lampung) masih Lid (penyelidikan), berdasarkan UU Informasi publik penyelidikan belum boleh diberitakan," jelasnya.

Disinggung soal pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, Arminsyah masih enggan membeberkannya.

"Pokoknya tim sudah bekerja untuk telusuri perizinan itu," tandasnya.

Sementara, Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto menambahkan hingga kini tim penyelidik masih berada di Lampung untuk mengungkap dugaan korupsi ini.

Soal hasil sementara tim penyelidik yang diterjunkan ke Lampung, Yulianto mengaku belum mendapatkan laporan dari tim penyidik. "O iya tim belum lapor ke saya (hasil apa yang diperoleh di Lampung)," tutupnya.

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan berbagai pihak mulai dari pejabat Pemkot yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kabag Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda yang merupakan mantan Kadis PU Kota, Ibrahim termasuk Walikota Lampung Herman HN.

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi perizinan Reklamasi Teluk Lampung yang ditandatangani Walikota Bandar Lampung Herman HN. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam proses izin reklamasi tersebut, Pemkot Bandar Lampung menggunakan kop surat Pemerintah Provinsi, sedangkan izin sendiri ditandatangani oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN. Beberapa di antaranya seperti Keputusan Walikota Bandar Lampung No 790/I.01/HK/2015 tertanggal 14 Juli perihal izin reklamasi di Bumi Waras, kepada PT Teluk Wisata Lampung.

Lalu di bulan Agustus ada Keputusan Walikota Bandar Lampung No. 799/III.24/HK/2015 tertanggal 5 Agustus perihal perpanjangan izin reklamasi di Gunung Kunyit, kepada PT Teluk Wisata Lampung.

Tak sampai di situ, bulan September juga ada Keputusan Walikota Bandar Lampung no 887/I.01/HK/2015 tertanggal 7 September 2015 perihal izin lokasi reklamasi di Way Lunik kepada PT Bangun Lampung Semesta dan Keputusan Walikota Bandar Lampung no. 842/III.24/HK/2015 tanggal 9 September 2015 perihal izin reklamasi di Pantai Jl Yos Sudarso kepada PT Bangun Lampung Semesta.

Di bulan Febuari 2016 ada Keputusan Walikota Bandar Lampung No 308/I.01/HK/2016 tanggal 29 Februari 2016 perihal izin reklamasi di kawasan pelabuhan, pergudangan dan jasa di Way Lunik kepada perseorangan Drs. Ronny Lihawa, M.Si. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut: Hasil Tunggu Penyidik

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Baca Selengkapnya
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Febrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya