Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jampidum sebut Bareskrim kirim SPDP atas nama tersangka Hary Tanoe

Jampidum sebut Bareskrim kirim SPDP atas nama tersangka Hary Tanoe Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebutkan status hukum Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Jaksa Yulianto, menimbulkan polemik. Apalagi Mabes Polri memberikan klarifikasi bahwa status hukum Hary Tanoesoedibjo belum ditetapkan sebagai tersangka. Akibatnya, Jaksa Agung dilaporkan ke Bareskrim oleh kuasa hukum Hary Tanoe.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberikan penjelasan. Dia menyebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dia menegaskan bahwa SPDP yang diterimanya tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

"15 Februari 2016 SPDP sebagai terlapor. Belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 Juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6).

Dia menyebut SPDP tersebut bernomor B.30/6/2017 Dittipidsiber tertanggal 15 Juni 2017. Rachmad menegaskan, pernyataan Jaksa Agung berlandaskan fakta hukum. Jaksa Agung Prasetyo tidak bisa asal ucap perihal status tersangka seseorang.

"Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017 ada SPDP atas nama HT. Jd ini sudah clear. Sudah kelar, dengan nomor B.30/6/2017 Dittipidsiber," tegasnya.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Bos MNC Grop Hary Tanoesoedibjo (HT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman terhadap Jaksa Yulianto. Pernyataan Jaksa Agung ini menanggapi pemeriksaan Yulianto di Mabes Polri.

"Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa itu juga kewajibannya untuk hadir, begitupun tentunya juga si tersangkanya, terlapornya, tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka karena sudah di tingkatkan ke tersangka, setiap kali diundang juga harus hadir, harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (16/6).

Pada 28 Januari 2016 Jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoe atas dugaan melakukan ancaman. Yulianto adalah jaksa yang tengah menangani kasus korupsi mobile 8 yang melibatkan Hary Tanoe. Dia merasa diancam oleh HT melalui SMS.

Namun, soal status tersangka HT dibantah oleh Mabes Polri. Polri yang menangani kasus tersebut menegaskan, hingga saat ini status Ketum Perindo itu masih sebagai saksi.

"Sampai saat ini masih berstatus saksi," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di balai wartawan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).

Menurutnya, dalam kasus ini polisi telah memeriksa 13 orang saksi dan ahli dalam penyelidikan kasus bos MNC Group tersebut. Dia menilai, polisi baru akan melakukan gelar perkara pekan depan, setelah itu baru penentuan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak.

"Dalam proses penyelidikan ini nanti kita akan melakukan gelar perkara. Yang mana untuk memastikan apakah bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak, kalau sudah di penyidikan baru bisa ditentukan, jadi sampai saat ini masih dalam penyelidikan," tuturnya.

"Kita rencanakan minggu depan akan gelar perkara, yang nanti dari situ bisa kita ketahui dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak," tandasnya.

HT sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan polisi terkait ancaman tersebut. Dia membantah telah mengancam jaksa yang menangani kasus mobil 8.

"Itu SMS bukan ancaman. SMS ini saya buat untuk menegaskan Indonesia harus lebih baik lagi. Kalau mengancam tak gitu, misalnya 'kalau saya jadi pimpinan saya bunuh," tegasnya di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Bahwa paragraf pertama SMS bukan ancaman. Buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional. Saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan," tambahnya.

Paragraf selanjutnya, kata HT, dia mengungkapkan alasan masuk ke politik, salah satu ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum semena-mena, transaksional dan suka abuse of power.

"Saya garis bawahi sebagai ancaman di sini disebutkan mau berantas oknum-oknum sifatnya jamak bukan tunggal, tidak ditujukan ke seseorang," tuturnya.

HT beralasan SMS tersebut hanya pembelaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi. "Bahwa paragraf pertama SMS bukan ancaman. Buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional. Saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan," tuturnya.

"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkutpautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," tambahnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
KPK Buka Suara soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Juru Bicara KPK, Tessa Tessa Mahardhika Sugiarto buka suara terkait beredarnya kabar penetapan tersangka Hasto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai adanya upaya ambil alih PDIP dalam penetapan Hasto.

Baca Selengkapnya
Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Persiapan Hasto
Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK, Ini Persiapan Hasto

Hasto menegaskan, dirinya akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan

KPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dengar Kabar Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, PDIP Tegaskan Tak Menyerah dan Makin Keras Melawan
Dengar Kabar Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, PDIP Tegaskan Tak Menyerah dan Makin Keras Melawan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Balas Tudingan PDIP, KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto bukan Pengalihan Isu
Balas Tudingan PDIP, KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto bukan Pengalihan Isu

Saat penggeledahan dilakukan, Hasto tidak ada di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, KPK Tanya soal Data Perlintasan Harun Masiku
Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, KPK Tanya soal Data Perlintasan Harun Masiku

Pemeriksaan terhadap Ronny Sompie dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Janji Megawati Datangi KPK bila Hasto Kristiyanto Ditangkap
Janji Megawati Datangi KPK bila Hasto Kristiyanto Ditangkap

Megawati menyatakan bakal menyambangi Gedung KPK bila Hasto sampai ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Muncul Mengejutkan, Singgung Nama Megawati Jelang HUT PDIP
VIDEO: Hasto Muncul Mengejutkan, Singgung Nama Megawati Jelang HUT PDIP

PDI Perjuangan menggelar konferensi pers dipimpin Sekretaris Partai Hasto Kristiyanto di Markas PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya