Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janda 2 anak tawarkan layanan seks threesome bersama wanita hamil

Janda 2 anak tawarkan layanan seks threesome bersama wanita hamil Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tawarkan ibu hamil (bumil) untuk layanan seks threesome, Shinta (25), warga Putat Gede diringkus anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Korban adalah LS (25) yang masih teman dari tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, praktik prostitusi yang dijalankan tersangka dilakukan secara online. "Tersangka menjual korban melalui grup Facebook (FB) WP/PK Real Area Jatim Sekitarnya," sebut Shinto, Senin (15/5).

Untuk mendapatkan pelanggan, tersangka mengunggah foto dirinya dan korban yang tengah hamil lima bulan. Foto tersebut diberi caption: Open BO Bumil 850 2 Jam Full Servis untuk Siank. Minat Telpon aja: 081293xxxxxx.

"Bagi pria hidung belang yang tertarik, lantas menghubungi tersangka dan minta dilayani layanan seks threesome," terang Shinto.

Dalam kasus terakhir, Shinta dan LS janjian dengan pria hidung belang di salah satu hotel di Jalan Kencana Timur, Surabaya yaitu kamar 101.

"Tarif layanan seks threesome yang dibandrol tersangka adalah Rp 1,7 juta per dua jam. Tarif ini tidak termasuk biaya hotel. Kemudian anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya yang mendapat informasi ini melakukan penggerebekan di dalam kamar hotel tersebut," katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar bill hotel, uang tunai Rp 500 ribu dan dua unit handphone.

Sementara Shinta berdalih baru sekali menjalankan bisnis prostitusi tersebut. Itupun karena janda dua anak ini,hanya ingin membantu LS yang ditinggal suaminya dalam kondisi hamil.

"Dia (korban) butuh uang. Saya kasihan, apalagi dia masih teman saya. Lagi hamil, dicerai suaminya. Makanya saya bantu dia cari uang," dalih tersangka ke penyidik.

Tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21/2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang (PTPO) jo Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Penjual Es Kelapa Muda di Malang Tega Jual Istri untuk Layani Threesome
Penjual Es Kelapa Muda di Malang Tega Jual Istri untuk Layani Threesome

Penjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.

Baca Selengkapnya
Hamil Bareng, Wanita Ini Bagikan Momen Maternity Shoot Bersama Ibunda
Hamil Bareng, Wanita Ini Bagikan Momen Maternity Shoot Bersama Ibunda

Momen wanita bagikan maternity shoot bersama ibunda. Keduanya hamil bareng.

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Membongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya

Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung
Terungkap Alasan Ibu Muda Buat Konten Porno Lecehkan Anak Kandung

Awalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya