Janda di Medan culik dan jual gadis
Merdeka.com - Janda berinisial ES (25), warga Jalan Pelikan Perumnas Mandala diciduk aparat Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polresta Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut dilakukan karena ES diduga menculik dan menjual seorang gadis berinisial DVBN (23), warga Jalan Puyuh, Medan.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan ketika dikonfirmasi, melalui telepon selularnya membenarkan penangkapan ES. Petugas kepolisian, menurut dia, mengamankan ES di kediamannya di Jalan Pelikan Medan, Senin (10/11), seperti dilansir Antara.
"Sampai saat pihak penyidik belum ada menemukan bukti terhadap ES yang dituduh menjual gadis kepada orang lain," ujar Dede, Selasa (11/11), seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Dede menyebutkan, orang tua korban DV hanya melapor ke Polresta Medan mengenai anaknya tersebut hilang dari rumah. Selain, pihak berwajib meringkus wanita tersebut, Polresta Medan juga mengamankan rekan ES berinisial PR (20).
"PR disebut-sebut dan diduga kuat ikut menjual DV," kata Dede.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan, AKP Parulian Lubis saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku, belum ada menerima berkas dimaksud.
"Coba tanyakan ke Unit Jahtanras. Bukan Unit kami yang menanganinya dan belum ada masuk berkasnya," kata Parulian.
Sebelumnya, terduga pelaku berinisial ES warga Perumnas Mandala dilaporkan orangtua korban DV bernama Jamiter ke Polresta Medan sesuai bukti lapor STTLP/2786/K/XI/2014/Resta Medan tertanggal 06 November 2014.
Dalam laporannya, Jamiter menyebut anaknya DV telah diculik dan dijual oleh ES. Sampai saat ini, DV sendiri belum diketahui keberadaannya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca Selengkapnya