Janda di Rejang Lebong Dibunuh dengan Sadis, Penuh Luka Sayatan
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini masih mendalami motif pembunuhan sadis yang menimpa seorang janda di daerah itu pada 16 Desember 2019 lalu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan penyidik saat ini sudah menetapkan satu orang tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis yang dialami Kartini (56) warga Gang Anggrek, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, sedangkan dua orang lainnya sebagai saksi.
"Saat ini petugas masih memeriksa keterangan saksi ahli untuk mendalami apakah motifnya maupun keterlibatan calon tersangka lainnya, tetapi sementara ini tersangkanya masih satu orang dan lainnya masih sebagai saksi," ujar dia, seperti dilansir Antara, Minggu (29/12).
Tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini, tambah dia, adalah Ek (30) warga Kelurahan Pasar Atas Curup. Sedangkan dua orang lainnya yang turut diamankan petugas yakni Ed (30) yang merupakan anak korban dan Ri (30) yang merupakan menantu korban statusnya masih menjadi saksi.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Berdasarkan pemeriksaan kepada ketiganya, diketahui jika tersangka Ek melakukan pemukulan kepada korbannya. Sedangkan orang yang menusuk atau menggorok korbannya dengan senjata tajam belum diketahui karena masing-masing masih bertahan kepada alibi yang diberikan pertama kali.
"Maka itu yang akan coba kita dalami kembali, artinya kita masih mencari alat bukti lainnya atau pun penyesuaian lainnya. Kita tidak mau terburu-buru menetapkan seseorang itu menjadi tersangka, tetap kita junjung asas praduga tidak bersalah sambil kita mendalami atau mencari alat bukti lainnya," kata Jeki.
Dugaan Korban Perampokan
Sejauh ini penyidik Polres Rejang Lebong untuk sementara waktu menerapkan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, karena adanya sejumlah barang berharga korban yang hilang. Namun jika nantinya ada perkembangan maka akan terlihat apa motif yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Untuk memperkuat hasil penyelidikan petugas, kata dia, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah alat bukti diantaranya rambut, cutter, pisau guna mengetahui apakah ada bercak darah korban atau darah lainnya.
"Kalau saksi yang kita periksa sudah ada 12 orang termasuk pihak keluarga, kemudian tetangganya, orang yang pertama melihat termasuk tukang ojek yang ada di pangkalan di sana, artinya semuanya yang mungkin mengetahui peristiwa itu terjadi atau setelah kejadian," tambah dia.
Sementara itu, untuk tersangka Ek saat ini sudah mereka tahan di Mapolres Rejang Lebong.Sedangkan dua saksi lainnya yang sempat diamankan yakni Ed (30) yang merupakan anak korban dan Ri (30) yang merupakan menantu korban dengan status sebagai saksi sudah mereka dibolehkan pulang.
"Saksinya sudah kita pulangkan, hanya saja untuk saksi Ri ini oleh suaminya Ed menitipkan kepada Polres Rejang Lebong untuk keselamatan rumah, tetapi nanti kami akan berkoordinasi dengan LPSK sebagai organisasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," tambah dia lagi.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis dialami Kartini (56), seorang janda yang tinggal di gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB dengan luka sayatan di leher dan bagian tubuh lainnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan AF saksi terakhir pembunuhan dengan luka di bagian leher korban.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu dan anak di Kota Palembang meninggal secara mengenaskan.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaHal ini pun dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar. Ia menyebut keluarga korban sudah memastikannya di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi. Korban perempuan tersebut diduga diperkosa lalu dibunuh.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca Selengkapnya