Jangan beli hewan kurban tanpa surat keterangan kesehatan hewan
Merdeka.com - Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Makassar Rahman Bando mengimbau agar masyarakat tidak membeli hewan kurban seperti sapi jika pedagangnya tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Penegasan tersebut disampaikan Rahman Bando kepada wartawan saat berada di kandang transit di jalan Tamangapa, Makassar, Kamis, (17/9).
Untuk diketahui, SKKH adalah tiket bagi hewan kurban yang harus dimiliki sebelum dilepas ke pasaran. Surat ini sebagai bukti sehat dan layak konsumsi bagi hewan kurban tersebut, tidak terinfeksi bakteri atau mikroba yang membahayakan.
Rahman mengatakan bahwa hingga H-7 Hari Raya Idul Kurban, diprediksi sudah masuk sekitar 3.000 ekor sapi kurban yang dipasok dari Kabupaten Gowa, Bone, Palopo, Sinjau dan Flores (Nusa Tenggara Timur). Hari Raya Idul Kurban tahun 2015 ini diprediksi total sapi kurban yang akan masuk mencapai 5.000 ekor. Sejak beberapa hari lalu sudah disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki SKKH melalui takmir-takmir masjid.
-
Gimana cara beli kambing kurban? Dalam Islam, seseorang dapat membeli hewan kurban baik secara mandiri maupun dengan melakukan patungan dengan orang lain.
-
Apa saja syarat hewan kurban? Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban: Kriteria Hewan Kurban 1. Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. 2. Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. 3. Hewan kurban harus berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan kambing, dan 5 tahun untuk unta. 4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
-
Apa yang menjadi syarat hewan kurban? Syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
-
Kenapa harus menjaga kesejahteraan hewan kurban? Salah satu prinsip adab penyembelihan hewan kurban adalah menjaga kesejahteraan dan kesehatan hewan. Sebelum penyembelihan dilakukan, hewan kurban diperlakukan dengan baik dan diberi makanan yang cukup serta air minum yang bersih.Hewan kurban juga harus dipelihara dengan baik sebelum penyembelihan sehingga kondisinya dalam keadaan sehat dan tidak mengalami stres yang berlebihan.
-
Kapan Pemprov DKI memeriksa hewan kurban? 'Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta,' kata Eli dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/5).
-
Apa saja yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban? Syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
Sementara itu, Koordinator tim kesehatan Kecamatan Manggala dan Panakkukang Drh Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa sebenarnya sapi-sapi sesuai aturannya sebelum dikeluarkan dari daerahnya masing-masing harus punya SKKH dari Dinas Peternakannya masing-masing. Setelah itu, masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar kembali melalui pemeriksaan. Selanjutnya, harus melalui lagi pemeriksaan berikutnya dari tim pemeriksa khusus sebelum dilepas ke pasaran.
Di Makassar, ada enam tim yang turun, untuk memeriksa hewan-hewan kurban dengan mengontrol temperatur tubuh sapi dan mengambil sampel darahnya untuk diuji di laboratorium Kesmavet. Jika benar-benar sehat tanpa ada indikasi mengidap penyakit apapun, sapi ini berhak menerima SKKH ke tiga dan menggugurkan dua SKKH sebelumnya.
Diakuinya, bahwa bisa saja ada hewan kurban yang lolos masuk dan terbeli oleh masyarakat karena pedagang tidak mau direpotkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang harus melalui tiga pintu itu. Dan tentunya tim pemeriksa tidak bisa maksimal lakukan pemeriksaan sapi yang sudah masuk sekitar 3.000 ekor itu sehingga yang dilakukan adalah bagaimana supaya masyarakat sadar dan tidak membeli sapi atau hewan kurban lainnya tanpa SKKH.
"Kepada masyarakat diharap jangan beli hewan kurban yang tidak punya SKKH. Imbauan ini untuk kepentingan keselamatan masyarakat juga," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaHewan yang akan dikurbankan wajib dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Baca SelengkapnyaTernak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan dan adanya penyakit yang mungkin dimiliki oleh hewan kurban.
Baca SelengkapnyaTinggal menghitung hari, umat Islam melaksanakan Iduladha 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
Baca SelengkapnyaDengan diniatkan untuk ibadah dan mendapatkan manfaat sebagian umat muslim pun banyak yang berkurban.
Baca SelengkapnyaHewan kurban perlu dipilih dengan kondisi baik dan memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaDi Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten setempat memastikan ketersediaan hewan ternak mencapai 8.750 ekor.
Baca SelengkapnyaKetersediaan hewan kurban di Jakarta hingga saat ini ada sebanyak 800 ekor sapi dan 100 ekor kambing.
Baca SelengkapnyaStok hewan kurban, sapi dan kambing di Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban
Baca SelengkapnyaSebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya