Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan karena pencekalan Setnov DPR jadi berhadapan dengan KPK

Jangan karena pencekalan Setnov DPR jadi berhadapan dengan KPK Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rencana nota protes DPR kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto, dianggap hak komunikasi antarlembaga tinggi negara. Meski begitu, sebaiknya DPR secara institusi jangan terlalu ikut campur kepentingan orang per orang.

"Terkait dengan soal pencekalan Setya Novanto yang diduga terlibat kasus mega skandal korupsi e-KTP itu, saya cuma berharap agar institusi DPR tidak dilibatkan langsung terlalu jauh dibawa-bawa dengan urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang diduga terlibat. Apalagi sampai diperhadapkan terbuka dengan KPK," kata politikus muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Rabu (12/4).

Seharusnya, kata dia, DPR bisa lebih fokus saja menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. "Kita pun terus mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan tekanan dan teror politik dari pihak manapun," ujarnya.

Soal isi surat DPR meminta negara mencabut cekal Novanto, Doli mengembalikan sepenuhnya kepada sikap Jokowi. Namun, dia berharap tetap mendukung langkah dilakukan KPK dalam membongkar kasus korupsi e-KTP ini.

"Bila Presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi, seharusnya Presiden juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK," tegasnya.

Sebaliknya, jika Jokowi berbeda sikap dan langkahnya dengan KPK, bisa saja kemudian timbul tafsir yang menempatkan Presiden seakan tebang pilih. "Atau ikut terlibat mengintervensi kerja KPK serta tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR semalam, Fraksi Partai Golkar DPR mengusulkan nota protes kepada Presiden Jokowi atas pencegahan ketua umumnya, Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, kemudian mengklaim usulan ini sudah menjadi keputusan institusi DPR lewat Bamus.

Nama Setya Novanto memang sejak awal terseret-seret dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mulai dari dakwaan hingga keterangan sejumlah saksi di persidangan. Tidak hanya Setnov, anggota keluarganya juga diduga kuat ikut berperan dalam proyek senilai total Rp 5,9 triliun ini. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto
Perempuan Labrak Rocky Gerung di Bareskrim Ternyata Kader PDIP, Begini Kata Hasto

Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu

Seharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.

Baca Selengkapnya
MKD DPR Sanksi Yulius Hanua Singgung Parcok, Sekjen PDIP: Sampaikan Kebenaran Malah Dihukum
MKD DPR Sanksi Yulius Hanua Singgung Parcok, Sekjen PDIP: Sampaikan Kebenaran Malah Dihukum

MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
PKS dan Demokrat: Seharusnya Presiden Tak Perlu Bilang Pegang Data Intel 'Jeroan' Partai Politik
PKS dan Demokrat: Seharusnya Presiden Tak Perlu Bilang Pegang Data Intel 'Jeroan' Partai Politik

PKS dan Partai Demokrat menyayangkan sekaligus mengkritik Presiden Joko Widodo atas pernyataannya soal memiliki data intelijen Partai politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan

"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya