Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan lupa mulai hari ini motor haram lewat HI sampai Istana

Jangan lupa mulai hari ini motor haram lewat HI sampai Istana Pemotor terobos trotoar di Jalan Sudirman. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mulai 17 Desember hari ini, pengendara sepeda motor tidak bisa melewati Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas.

Ahok menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.

Pro dan kontra masih mewarnai. Ahok menyadari kebijakan ini tak mudah diterima.

Orang lain juga bertanya?

"Kan kita belum jalanin, ini pasti ribut dulu," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11).

Kebijakan pembatasan ini, lanjutnya, sekaligus menekan angka kecelakaan di Jakarta. Sebab menurutnya, banyak warga dari kota peyangga yang terlalu dalam perjalanan karena menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai di Jakarta.

Berikut pro kontra penerapan Perda Gubernur yang berlaku 24 jam tersebut.

Pemrov DKI Jakarta telah siapkan lahan parkir di IRTI Monas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali."Saya mau tanya di belakang Grand Indonesia yang namanya waduk mati penuh gak parkiran motor? Penuh. Udah ngaco situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," jelasnya.Dia menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.

Pemrov telah siapkan 40 bus untuk angkut pemotor

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, tidak bisa ditawar lagi kebijakan ini harus dilakukan. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan yang matang."Sudah siap, personel sudah siap, rambu-rambu sudah siap, pergub sudah siap, ya Insya Allah sudah siap," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).Dia menambahkan, karena masih tahap uji coba, saat penerapan hari pertama, pemotor yang melanggar belum akan ditilang. Sebagai kompensasi, lanjutnya, 40 bus sudah dipersiapkan, 10 bus tingkat dan 30 bus sekolah."Enggak bus tingkat aja, yang gratis hanya bus tingkat. Dan kemudian 30 bus sekolah hanya untuk cadangan," terang Akbar.

Mendapat banyak penolakan

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat mendapatkan banyak penolakan. Salah satu pihak yang menyatakan penolakan Perda Gubernur ini adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Pria yang biasa disapa Bang Sani ini menilai aturan ini terlalu terburu-buru.Triwisaksana atau biasa disapa Sani ini mengungkapkan, belum adanya aturan hukum membuat pelarangan motor prematur. Karena belum ada peraturan daerah (Perda) untuk memberikan penindakan kepada pelanggar aturan tersebut."Emang gak ada dasar hukumnya gak ada sanksinya. Kalau masuk jalur Transjakarta baru ada. Harusnya di buat dulu aturannya," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12).Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan rencana ini akan tetap diberlakukan.Menurutnya, pengendara bermotor membutuhkan istirahat di tengah kesibukannya. Sehingga Pemprov DKI Jakarta melakukan pemaksaan kepada mereka untuk berhenti berkendara."Solusi kebijakan itu untuk memaksa orang mesti istirahat di tengah perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya tidak naik motor seharian," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Pemprov DKI gandeng Kodam Jaya dalam penerapan larangan pemotor lewat MH Thamrin-Sudirman

Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo mengatakan siap membantu dalam sosialisasi pelarangan sepeda motor yang akan diterapkan pada 17 Desember 2014."Supaya Jakarta indah, lalu lintas bisa diatur, buang sampah (sesuai tempatnya). Karena Jakarta kan sebagai pintu gerbang Indonesia. TNI kan membantu Polri, Pemprov. Jadi ini intinya tentang penegakan disiplin di Jakarta," ujarnya.

Pelarangan motor lewat MH Thamrin-Sudirman tidak pro rakyat

Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Dia berkilah jika program yang akan dimulai awal Desember itu dinilai tidak pro rakyat."Dengan pemasangan ini filosofinya adalah memanage pembatasan kendaraan bermotor, sehingga kita ingin mengalihkan masyarakat menggunakan moda transportasi umum, intinya itu," kata Budi usai acara di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (11/10).Menurut Budi, pembatasan tersebut harus dilakukan karena kapasitas jalan dengan kendaraan yang melintasi ruas jalan di Ibukota saat ini sudah tidak memungkinkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan kendaraan bermotor.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan di Hari Pahlawan

Dishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Pesan Kakorlantas ke Pemudik saat Arus Balik: Jangan Temperamental di Jalanan
Pesan Kakorlantas ke Pemudik saat Arus Balik: Jangan Temperamental di Jalanan

Kakorlantas minta untuk saling menghormati sesama pengguna jalan

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Istana Berkebaya, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Istana Berkebaya, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Rekayasa arus lalu lintas diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.

Baca Selengkapnya