Jangan sampai Ketua MK Arief Hidayat main kasus kayak Akil Mochtar
Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, secara resmi menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatan. Arief Hidayat terlebih dahulu mengucap sumpah jabatan di Gedung MK.
Hadir dalam pembacaan sumpah tersebut adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa pejabat negara, termasuk Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Oesman Sapta Odang (OSO).
Oesman mengaku memiliki harapan besar terhadap sosok Ketua MK yang akan menjabat untuk periode 2015-2017 tersebut, dalam menegakkan hukum konstitusi di Indonesia.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Tentu harapannya sangat besar terhadap apa yang sudah dilakukan MK sekarang ini. Insya Allah di tangan Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman menjadi makin lebih baik," ujar Oesman di gedung MK, Rabu (14/1).
Oesman berkaca pada kasus yang sempat melibatkan bekas Hakim MK, Akil Mochtar yang menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk mengatur sejumlah sengketa Pilkada, banyak pihak sudah tak percaya dengan MK.
Sebagai pengganti Akil, Hamdan Zoelva pun ditunjuk. Perlahan-lahan, kepercayaan MK pulih kembali. setelah masa jabatannya usai, kini nasib MK ke depan pun berada di tangan Arief Hidayat dan Anwar Usman.
Oesman berharap, Arief Hidayat mampu meneruskan upaya penegakan integritas MK yang sudah dilakukan oleh Hamdan Zoelva sehingga kehormatan lembaga penegak konstitusi ini kembali pulih.
"Perasaan curiga yang selama ini berkembang di tengah masyarakat perlahan telah pudar di tangan Hamdan Zoelva. Karena itu saya harap hal tersebut bisa dilanjutkan," tutup Oesman. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan Ketua MK baru pengganti Anwar Usman pada Kamis, 9 November 2023.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua MK akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin meminta tidak ada lagi gonjang-ganjing dari putusan yang diambil.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca Selengkapnya