'Jangan Sampai Sekolah Jadi Pusat Pandemi Covid-19 Baru'
Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini guna membahas pendidikan di era New Normal dan pembagian zona hijau, kuning, dan merah Pandemi Covid-19.
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang menyebut, bahwa satuan pendidikan di zona hijau wajib menutup kembali sekolah yang sudah melakukan sistem pembelajaran tatap muka. Apabila level daerah tersebut naik menjadi zona kuning, oranye atau merah.
"Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya. Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap perkembangan Covid di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka," Chatarina kepada wartawan, Minggu (21/6).
-
Siapa saja yang bekerja di bidang pendidikan? Berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang pendidikan dan pekerja lainnya dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Siapa yang berperan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan? Pertama adalah menyiapkan muridnya, sehingga dia bisa siap belajar dari institusinya dan sebagainya. Yang kedua adalah gurunya. Kita juga perlu menyiapkan gurunya,' ujar Irsyad.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
Sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah pada wilayah zona hijau dilaksanakan, kata Chatarina, penting bagi para pemangku kebijakan mengetahui langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, terdapat 92 kabupaten/kota berada pada zona hijau.
Chatarina menguraikan, tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dalam masa persiapan dan masa pembukaan satuan pendidikan.
Terdapat lima tahap tugas dan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda) pada masa persiapan pembukaan satuan pendidikan.
Pertama, memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka dengan aman termasuk melakukan evaluasi terhadap pengisian daftar periksa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud atau Education Management Informaton System (EMIS) Kementerian Agama.
"Kedua, menentukan pembukaan satuan pendidikan berdasarkan hasil evaluasi daftar periksa kesiapan," paparnya.
Ketiga, menugaskan pendidik dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan yang lain jika diperlukan. Keempat, berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Kelima, memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah, kepala satuan pendidik dan pendidik.
Selanjutnya, terdapat empat tugas dan wewenang dinas kesehatan provinsi atau kabupaten/kota pada masa pembukaan satuan pendidikan.
Pertama memastikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat melakukan pengawasan dan pembinaan mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada satuan pendidikan. Kedua, menginformasikan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota dan Puskesmas setempat jika ada warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ketiga, memastikan Puskesmas bersama dengan satuan pendidikan proaktif melakukan pengecekan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan," bebernya.
Keempat, memberi rekomendasi kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat terkait satuan pendidikan yang layak melaksanakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan atau penutupan apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah daerah pada semua zona tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa atau satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikannya menyatakan belum siap.
“Untuk zona hijau yang ingin membuka sekolah harus bertahap dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai sekolah kita menjadi pusat pandemi baru, kalau ini (pembukaan pembelajaran tatap muka) tidak hati-hati,” jelas Hamid Muhammad.
Dukungan Instansi Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai Protokol Kesehatan di Zona Hijau
Sebelumnya senada dengan hal itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mendukung upaya Kemendikbud yang menunjukkan kehati-hatian dalam mempersiapkan pembukaan sekolah secara tatap muka di zona hijau.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan setelah melewati analisa yang komprehensif sehingga resiko yang akan timbul dapat diantisipasi.
“Ini butuh kerja sama semua komponen pusat dan daerah. Gugus tugas akan memberikan informasi kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota sehingga perkembangan Covid-19 di daerah akan terus dipantau. Begitu pun aturan dalam menilai kriteria warna telah merujuk WHO dan sudah disetujui oleh perwakilan seluruh provinsi, dinas kesehatan, dan Kemenkes, yaitu berdasarkan tingkat epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” terang Doni saat berbicara pada Webinar Pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), di Jakarta (15/6).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo mengimbau agar pemda dan satuan pendidikan terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk memperhatikan proses pembelajaran di zona tersebut.
"Kolaborasi dari semua pihak menjadi kata-kata penting untuk diperhatikan. Kami minta seluruh komponen masyarakat formal, non formal untuk bekerja sama memonitoring proses belajar mengajar. Kami minta posyandu, UKS, PKK, darmawanita, serta bekerja sama dengan seluruh relawan yang sudah terdaftar di sektor pendidikan. Kami akan membuka hotline di Kemendagri sehingga persoalan yang menjadi kewenangan pemda mendapat respon cepat dan pembelajaran tidak terganggu," ujar Eko pada kesempatan yang sama.
Lebih lanjut ia mengajak agar pemda segera melakukan simulasi pembukaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan agar daerah semakin siap menuju kondisi kenormalan baru.
"Pemda harus adaptif. Kebiasaan baru ini menjadi pegangan utama, kami akan keluarkan juknis yang diperlukan pemda untuk memperlancar proses tersebut," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut menargetkan rencana tersebut dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumut Edy Rahmayadi baru saja melantik 10 Kepala Sekolah SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan tegas.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan perdebatan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menegaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja dari perundungan (bullying) di sekolah haruslah menjadi prioritas utama semua pihak.
Baca SelengkapnyaFatoni sebagai keynote speech membahas isu terkini terkait pengelolaan keuangan negara untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Baca Selengkapnya