Janji Anas digantung di Monas belum terpenuhi
Merdeka.com - Jauh sebelum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Februari tahun lalu, Anas pernah bersumpah akan digantung di monas apabila dia terlibat. Saat itu, nama Anas muncul setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Padahal, Anas pernah menjadi tokoh yang sangat keras terhadap isu-isu korupsi. Dia dan beberapa petinggi Partai Demokrat pernah menjadi model iklan dalam kampanye menolak korupsi waktu menjadi politisi Partai Demokrat .
"Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat , Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat, 9 Maret 2012.
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Kapan Anas Urbaningrum menyatakan pendapatnya tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Siapa yang membunuh Anusapati? Ada yang mengatakan Anusapati tewas secara tragis saat sedang beradu ayam. Ia dibunuh oleh Tohjaya.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Topik pilihan: denny indrayana | KPK
Akhirnya pada Februari tahun lalu, KPK menetapkan politisi asal Madiun, Jawa Timur itu sebagai tersangka korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Anas diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas malah geram ketika janjinya ditagih saat ditanya kesiapannya digantung di Monas. "Silakan tulis apa saja, terserah. Sekarang saya balik tanya, Anda berharap itu ya? Ya itu jawaban saya," kata Anas.
Hingga saat ini, Anas belum menepati janjinya untuk digantung di Monas seperti apa yang pernah dia utarakan dua tahun lalu. Bahkan, Anas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anas memberikan pidato perihal pernyataan siap digantung di Monumen Nasional (Monas) apabila terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam acara tersebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tak ujuk-ujuk digantung. Dia justru merayakan momen ulang tahunnya yang ke-54.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Ketua Umum PKN sebelumnya Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada Sabtu, 15 Juli
Baca SelengkapnyaSurat pernyataan 'Temu Kangen Anas' menyebut acara ini tidak akan mengandung unsur politik.
Baca SelengkapnyaPidato Anas nantinya bukan sebagai deklarasi perang terhadap Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Katanya, Anas bukan orang yang pendendam.
Baca Selengkapnya"Kemudian minta maaf pada yang menciptakan manusia. Menciptakan kita semua. Minta maaf kalau saya bergetar soal ini," katanya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya